BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoensia (PHRI) menegaskan Pemko Pekanbaru lah, yang harus bertanggungjawab terhadap kekacauan bisnis hotel di Pekanbaru.
“Karena mereka sembarangan memberi izin. Dalam hal ini yang paling bertanggungjawab adalah BP2T dan Dinas PU. Merela tahu desain dan prosedur perizinan. Tapi tetap dikeluarkan tanpa mempertimbangkan kondisi kota,” kata Ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara, Rabu (29/03/2017).
Dalam sebuah perbincangan dengan bertuahpos.com, Ondi menegaskan bahwa persaingan bisnis hotel di Pekanbaru kian memburuk. Rata-rata, tingkat okupansi hotel hanya berkidar pada angka 65%.
65% okupansi itu, menurut dia, hanya cukup membuat hotel bertahan. Namun sangat tidak memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan. Berbagai stategi marketing sudah ddilakukan namun hasilnya nihil. Termasuk perang tarif.
Baca: PHRI: Harusnya Whiz Hotel Itu Tidak Ada
Idealnya, tingkat okupansi hotel perbulan harus mecapai 70% sampai 75%, baru cukup untuk operasional, dan bayar pajak. Itupun keuntungannya sangat sendikit.
“Kalau izin hotel diberikan sembarangan seperti ini, malah akan membuat kekacauan bisnis di sektor ini. Sudah waktunya Pemko Pekanbaru sadar dan mengatur kembali perizinan hotel itu,” tambahnya.
Penulis: Melba Ferry Fadly