• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Beri Keleluasaan Kepada Aparat untuk Tindak Tegas Oknum Pungli

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Agustus 2021
anggaran pendidikan 2023, PI 10%

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah memberikan keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk menindak setiap oknum yang melakukan pungli terhadap dana bantuan sosial tunai atau Bansos Tunai Hal ini menyusul ditemukannya laporan terkait pemotongan BST di sejumlah daerah.

“Segera laporkan ke pihak berwajib jika penerima BST dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat menerima BST tersebut,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Agustus 2021.

Johny mengatakan, pada program BST, masyarakat seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan dan biaya apapun. Jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang memotong atau memungut biaya kepada penerima manfaat atas BST yang diterima segera laporkan kepada aparat penegak hukum.

“Pemerintah pastikan akan menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menarik pungutan atau meminta imbalan kepada penerima manfaat BST atas bantuan yang diterimanya,” ujar dia.

Dia memastikan, dalam pelaksanaan penyaluran BST, pemerintah akan mengawasinya dengan ketat agar masyarakat dapat menerima dan mendapatkan manfaatnya. Menurutnya, penyaluran BST kepada masyarakat oleh pemerintah tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi, khususnya pada masa PPKM.

Johnny juga menjelaskan, pemerintah telah menggelontorkan berbagai macam bantuan, salah satunya adalah BST, sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk periode Mei dan Juni 2021 akan dibagikan dua bulan sekaligus hingga total bantuan yang diterima Rp 600.000 rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk rincian detailnya, lanjutnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300.000 per bulan/KPM untuk bulan Mei dan Juni, dengan pencairan pada bulan Juli 2021. Anggaran BST mendapatkan tambahan dana bagi 5,9 juta KPM yang akan disalurkan selama 4 bulan, yakni Juli hingga Desember 2021.

“Dengan demikian, secara total, BST ditujukan bagi 15,9 juta KPM dengan anggaran Rp 24,54 triliun. Penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” tutur Johnny. (bpc2)

Tags: Bansos tunaiBLTPungli Bansos tunai
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

BLT BBM NAIK
Berita

BBM NAIK: BLT Pemerintah Diragukan Mampu Tahan Kenaikan Angka Kemiskinan

...

Read moreDetails

BLT Bagi Warga Kurang Mampu Terpapar Covid-19, Sekdako Pekanbaru: Sesuai Kemampuan Daerah

BLT Rp1 Juta untuk Warga Kurang Mampu yang Terpapar Covid-19

anggaran pendidikan 2023, PI 10%

Sri Mulyani Jengkel Lagi dengan Realisasi BLT Dana Desa

BLT Klalifah Umar

BLT Pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

Ade Hartati: Kalau Biaya Administrasi Alasan Pemko, Harusnya Rp5 Ribu Saja

Next Post

Catatan 10 Agustus: Afonso de Albuquerque Menyerang Malaka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.