BERTUAHPOS.COM — Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan siap meladeni Ade Armando bersama tim kuasa hukumnya yang melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polisi.
Saleh pun meyakini Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun yang tidak bersalahkan kubu pegiat media sosial Ade Armando.
Oleh karena itu, dia menyatakan DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan polisi yang dialamatkan terhadap Eddy yang merupakan Anggota DPR RI.
Kami memastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya,” ucap Saleh dilansir dari JPNN.com.
Saleh yang juga ketua Fraksi PAN DPR RI juga melihat ada keanehan dari laporan kubu Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis ke media keesokan harinya.
“Kok seperti tidak melaporkan diri melaporkan ke polisi, diam begitu dan malam hari. Padahal, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” tutur Saleh.
Politikus asal Sumatera Utara itu lantas mengingatkan bahwa Eddy Soeparno sebagai anggota DPR punya kewajiban untuk menyuarakan dan melihat situasi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Saleh, tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan pemeliharaan oleh pasal 224 UU MD3.
Saleh Daulay menyatakan Fraksi PAN juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang seolah-olah anggota DPR bertindak karena memiliki hak imunitas.
“Tudingan itu bakal mempengaruhi banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak segera ditarik dan disertai permintaan maaf,” ujarnya.
Saleh kemudian menyatakan bahwa PAN bakal menempuh langkah hukum untuk memperkarakan Ade Armando dan Muannas Alaidid.
“Perlu saya tegaskan, PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar permainan baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar penyebaran kebencian,” kata Saleh Daulay.***