• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lagi – Lagi Kalah Prapid, Hakim Perintahkan DLHK Riau Kembalikan Excavator Sitaan

Pedrianto by Pedrianto
21 Desember 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau kembali kalah dalam sidang pra peradilan (Prapid) terkait penyitaan alat berat jenis excavator yang diduga beraktivitas dalam kawasan hutan.

Penyitaan alat berat excavator dengan merek Sany (warna kuning) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT KPH Kuansing Abriman, S.Hut, MM di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, 12 Juni 2022 lalu.

Atas penyitaan tersebut, Junaidi selaku pemohon mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Telukkuantan, melalui kuasa hukum Muharnis, MS., SH (17/11/2022) lalu dengan nomor register: 3/Pid.Pra/2022/PN Tlk.

Dalam gugatannya, pemohon meminta hakim yang mengadili perkara ini menyatakan penyitaan yang dilakukan Termohon I dan Termohon II pada tanggal 20 Juni 2022 itu tidak sah, dan batal demi hukum.

Berdasarkan putusan sidang Prapid yang digelar pada Selasa 20 Desember 2022 sore, hakim telah memerintahkan Kadis DLHK Riau sebagai tergugat I dan Kepala UPT KPH Kuansing tergugat II untuk segera melepaskan alat berat sitaan tersebut.

Berikut akibat hukumnya.

” Menghukum Termohon I dan Termohon II untuk menyerahkan barang sitaan berupa 1 unit Excavator merek SANY, model ; SY215C, Number :SY021HCCN9088, warna kuning kepada pemohon secara seketika dan sekaligus,’ demikian putusan pengadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Timothe Kencono Malye.

Selain itu, hakim juga memberikan hukuman berupa biaya sidang kepada termohon. Atas putusan tersebut, Kadis LHK Riau, Ma’amun Murod yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala UPT KPH Kuansing Abriman mengaku telah berusaha maksimal.

” Tim DLHK sudah maksimal tapi kalah juga , ya kita ikuti putusan pengadilan,” kata Abriman mengakui.***

Tags: berita kuansing
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Shabu di Hari yang Sama, Tiga Tersangka Diamankan

...

Read moreDetails
pabrik minyak goreng

Dikelola Koperasi Tupan Tri Bakti, Pabrik di Kuansing Mampu Produksi 10 Ton Minyak Goreng per Hari

Polres Kuansing Gelar Kegiatan Riau Road Safety Ramadhan Cipayung Plus untuk Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Warga Desa Beringin Taluk yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia: Keluarga Korban Memilih Langsung Dimakamkan

Pembunuh Sadis di Cerenti Divonis 15 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kuansing

Kalaksa BPBD Kuansing H Yulizar M

BMKG Prediksi Kuansing Dilanda Kemarau Bulan Juni Mendatang, Ini Kata Kalaksa BPBD Kuansing

Next Post
proyek pemasangan payung elektrik di masjid an nur

Proyek Pemasangan Payung Elektrik di Masjid An-Nur Tak Sesuai Target, Kontraktor Kena ‘Pinalti’

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.