BERTUAHPOS.COM — KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, hingga kini masih berlanjut. Artinya, kasus ini sama sekali belum dihentikan.
“(Kasusnya) Belum disetop,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Adapun pengusutan kasus itu dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. KPK hingga kini masih dalam tahapan pengumpulan keterangan dari para saksi.
Diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya juga sudah menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6/2022) lalu.
Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.
Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal.
KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.***