BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bank Indonesia dan Pemerintah secara resmi telah meluncurkan rupiah pecahan baru atau rupiah emisi tahun 2022. Peluncuran uang baru ini juga mengambil momentum HUT RI ke-77 tahun 2022.
Kepala Perwakilan BI Riau, Muhammad Nur mengungkapkan, uang rupiah kertas tahun emisi 2022 lebih ramah untuk mereka penyandang disabilitas, terutamabagi para tunanetra.
“Melalui uang tahun emisi 2022 nantinya tunanetra akan dapat lebih mudah mengenali uang dengan lebih baik. Dengan adanya kode bagi tunanetra berupa garis dengan jumlah tertentu pada sisi kanan dan kiri bagian depan uang. Sehingga akan lebih mempermudah bagi difabel untuk mengenalinya,” tuturnya, Kamis, 18 Agustus 2022 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, dari sigi ukuran, rupiah kertas tahun emisi 2022 ini juga berbeda. Dengan demikian mereka penyandang tunanetra akan dapat mengidentifikasikan rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara meraba bagian tertentu pada uangnya.
“Dengan cara meraba saja, saudara-saudara khususnya nanti yang tunanetra ini akan lebih bisa membedakan antara uang pecahan Rp100.000 dengan uang kertas pecahan lainnya. Ini akan lebih memudahkan di dalam rangka kita untuk mengenali uang rupiah terutama saudara kita yang disabilitas,” tuturnya.
Dijelaskan, uang Rupiah 2022 mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022. Selanjutnya, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.***