• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenkeu Tak Mau Ketinggalan Soal ‘Harta Karun’ Lumpur Lapindo

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Januari 2022
logam tanah jarang lumpur lapindo

Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur yang masih aktif mengeluarkan lumpur hingga saat ini.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aset tanah lumpur Lapindo.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah Lumpur Lapindo itu benar-benar bernilai tinggi, seperti kabar yang mencuat baru-baru ini, bahwa tanah semburan lumpur itu mengandung mineral bernilai tinggi.

“Saya juga dengar apa yang disampaikan, bahwa seolah-olah ada mineral di situ. Tapi pada dasarnya nanti pada saatnya kita akan melakukan penagihan dan kita akan lihat apakah betul tanah tersebut bernilai atau tidak,” kata dalam rapat dengan DPR RI belum lama ini.

Rionald menuturkan bahwa saat ini tim DKJN sudah melakukan penilaian atas tanah tersebut. Pasalnya, sebelumnya perusahaan milik Aburizal Bakrie telah memberikan tanah tersebut sebagai jaminan atas utangnya ke negara.

Di sisi lain, kata Rionald, pihaknya sudah meminta penilai untuk memastikan hal tersebut. Akan tetapi, tetap saja, pada dasarnya pihaknya ingin mendapat pengembalian uang pemerintah.

Meski demikian, Rionald menekankan bahwa apabila nantinya tanah tersebut tidak bernilai fantastis atau bahkan tidak ada nilainya, maka pihaknya akan tetap menagih sisanya ke Lapindo. Maknanya, bahwa dengan memberikan tanah tersebut sebagai jaminan tidak secara otomatis membuat utang Lapindo menjadi lunas.

Sebagai informasi, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya memiliki utang sebesar Rp773,8 miliar kepada pemerintah. Namun sejauh ini, utang yang telah dibayar diketahui baru Rp5 miliar, padahal sudah jatuh tempo sejak beberapa tahun lalu. (bpc2)

Tags: lumpur lapindosidoarjo
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

logam tanah jarang lumpur lapindo
Berita

Walhi Sebut Lumpur Lapindo Bukan Harta Karun Tapi Sebuah Kutukan

...

Read moreDetails
logam tanah jarang lumpur lapindo

Logam Tanah di Lumpur Lapindo Dikaji, Benarkah Jadi ‘Harta Karun’? 

semburan gas bumi lumpur

Semburan Gas di Tenayan Raya Segera Ditutup

Next Post
Kasus Konfirmasi Covid-19

Riau Terdeteksi Omicron, Ini Kata Ahli Epidemiologi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.