• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor UIN Suska Riau

admin-bpc by admin-bpc
29 Juni 2022
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Prof Ahmad Mujahidin, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu 29 Juni 2022. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Umum pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua dilakukan oleh penyidik Kejati Riau, pasca ditingkatkannya status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH, mengatakan, pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB. “Mantan Rektor UIN Suska ini diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait Proses Anggaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korups.

Selain itu, pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN.***

Tags: Dugaan Korupsi UINKajati riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Berita

BSP Tanda Tangani MoU Bersama Kejati Riau

...

Read moreDetails
Gelar adat Kajati Riau

LAM Beri Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau Akmal Abbas

Akmal Abbas, SH., MH Dilantik Jaksa Agung Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Suhardiman Sampaikan Ucapan Selamat

UIR Teken MoU dengan Kejati Riau,Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Tuntut Kejati Riau Periksa Gubernur Riau dan Sekda SF Haryanto  

Wahh…Berkas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung AKMR Hilang di Kejati Riau

Next Post
artis indonesia

Para Artis yang Jabat Komisaris di Perusahaan Besar, Salah Satunya Bintang Film 5 cm

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.