BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Asosiasi perusahaan alat kesehatan (GAKESLAB) Indonesia dan KADIN Indonesia bersepakat mengambil tindakan nyata untuk membangun rantai pasok alat kesehatan dalam negeri dalam rangka mendukung kemandirian Alkes.
Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal GAKESLAB Indonesia, dr. Randy H. Teguh, MM melalui keterangan resminya, sebagaimana diterima pada Rabu, 22 Juni 2023.
Pada 16 Maret 2023, Kadin Indonesia—sebagai organisasi induk GAKESLAB Indonesia—telah menyerahkan white paper (buku putih) kepada Kementerian Kesehatan RI.
White paper itu berisi beberapa rekomendasi penting untuk membangun kemandirian alkes, dan salah satu di antaranya adalah pentingnya membangun rantai pasok alkes dalam negeri melalui distributor daerah.
“Lebih jauh, GAKESLAB Indonesia bahkan mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan masuknya peran distributor daerah dalam RUU Kesehatan yang saat ini sedang berproses,” katanya.
Randy mengatakan bahwa sejak adanya dorongan kuat untuk beralih kepada produk Alkes dalam negeri, banyak distributor Alkes daerah kehilangan sebagian atau seluruh sumber penghasilannya.
Baca:
https://bertuahpos.com/berita/gakeslab-indonesia-riau-dikukuhkan-distributor-daerah-perlu-diperkuat-untuk-bangun-rantai-pasok-alkes-dalam-negeri.html
Hal ini karena alkes impor yang biasa mereka salurkan tidak lagi dapat dibeli oleh Rumah Sakit Pemerintah setelah dibekukan (freeze) di dalam Katalog Elektronik Alkes.
Sementara mereka tidak memiliki akses kepada produk pengganti yang telah diproduksi di dalam negeri.
Di saat yang sama, produsen Alkes dalam negeri (khususnya yang berskala kecil dan menengah) juga mengalami kesulitan dalam membangun jalur rantai pasok untuk produk-produknya.
Padahal, kata dia, Indonesia sebagai negara besar yang terdiri dari sekitar 17.000 pulau serta dipisahkan oleh perairan, akan sangat mengandalkan peranan distributor daerah untuk memeratakan penyebaran barang dan jasa secara cepat dan efisien.
“Bagaimanapun, pengiriman barang dalam jumlah kecil ke tempat yang jauh tidak mungkin lebih efisien daripada menggunakan jasa distributor setempat yang telah menyimpan stok produk dan siap melakukan layanan purna jual,” tuturnya.
Randy mengatakan, bahwa dari kacamata pemerintah daerah, sentralisasi rantai pasok juga merupakan tindakan yang kontraproduktif terhadap program pemerintah untuk melakukan pemerataan pendapatan dan harga (khususnya untuk produk strategik seperti Alkes).
“Sentralisasi distribusi ini bahkan dapat menyebabkan terjadinya diskriminasi terhadap pasokan alkes karena produsen alkes mungkin akan memilih untuk melayani Rumah Sakit yang masih dapat dijangkaunya secara efisien,” sambungnya.
Di sisi lain, kata Randy, pembangunan rantai pasok melalui distributor alkes dalam negeri akan menghidupkan ekonomi daerah, bukan saja melalui kegiatan distributor alkes, tetapi juga melalui bangkitnya industri pendukung lainnya.
Kegiatan ini juga akan memberikan penghasilan berupa pajak kepada pemerintah daerah. Proses ini disebut efek berganda (multiplier effect) yang akan mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara nyata.
“Sayangnya, distributor Alkes justru sering kali dianggap sebagai calo (atau mafia) dan diberikan framing yang menyesatkan sebagai penyebab mahalnya harga alkes dalam negeri. Hal ini mengakibatkan munculnya arahan dari beberapa pihak agar Rumah Sakit pemerintah membeli langsung dari produsen,” tambahnya.
Randy menyatakan bahwa sebetulnya mudah sekali membedakan distributor dengan calo. Distributor memiliki fasilitas distribusi dan kemampuan menjalankan distribusi, seperti penyimpanan, pengiriman, layanan purna jual, edukasi atau pemberian informasi kepada pengguna produk.
Menurutnya, calo tidak memiliki fasilitas dan kemampuan di atas, melainkan hanya mengandalkan jejaring dan kemampuan lobi untuk mendapatkan proyek, dan biasanya terkait erat dengan suap-menyuap.
Sebagai informasi, GAKESLAB Indonesia hadir di 23 provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau, untuk membina para distributor daerah untuk menjadi profesional yang berintegritas.
Anggota yang tergabung dalam organisasi ini secara rutin mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan dalam berbagai bidang, khususnya Cara Distribusi Alkes yang Baik (CDAKB) dan Cara Produksi Alkes yang Baik (CPAKB).
“Saat ini kami adalah mitra pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kunci seperti Pelatihan Penanggung Jawab Teknis (PJT) CDAKB dan CPAKB, serta acara-acara lain yang bermanfaat untuk membangun kompetensi distributor daerah,” ucapnya.***