• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasus Novia, Polri Jerat Randy dengan Pidana Umum dan Kode Etik

Romi J. by Romi J.
5 Desember 2021
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polri sudah menetapkan oknum polisi Randy Bagus Sasongko telah sebagai tersangka.

Randy ditetapkan tersangka dalam kasus bunuh diri Novia Widyasari yang kini menjadi perhatian publik. Pasal yang disangkakan adalah pidana umum dan kode etik.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Randy sebelumnya bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

“Yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” ujar Slamet dalam keterangan persnya di akun resmi polri, @DivHumas_Polri, Minggu 5 Desember 2021.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Randy dan korban sudah dua kali mengugurkan kandungannya.

Atas perbuatannya, Randy dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan bunuh diri di makam ayahnya, area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. (bpc4)

Tags: NoviaoknumpolisiRandy
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

anggota polisi selingkuhi istri tni
Berita

Anggota Polisi yang Selingkuhi Istri TNI Dicopot tak Hormat dan Digelar Upacara untuk Pencopotannya Hari Ini

...

Read moreDetails

Kapolri Keluarkan Telegram, Polisi tidak Lagi Bisa Tilang Manual

kasus brigadir j

Komnas HAM Silahkan Bentuk Tim Sendiri untuk Usus Kasus Penembakan Brigadir J

penusukan rompi polisi

Seorang Ibu Tergeletak Bersimbah Darah Ditusuk OTK Rompi ‘Polisi’

korupsi dana Covid-19

Kerugian Negara Rp61 Miliar, Dana Penanganan Covid-19 Dikorupsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

pembunuhan bos oleh karyawan di nganjuk jawa timur

Fakta Baru Karyawan Bunuh Bos di Nganjuk, Polisi Sebut Ada Dugaan Asmara Sesama Jenis

Next Post

Tak Remehkan Kamboja, Tae-yong: Semua Tim yang Baik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.