• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jemaah Umrah Tanpa Izin Bakal Didenda Rp38 Juta

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 September 2021
Keberangkatan Jemaah haji, karantina jemaah pulang umrah

Masjidil Haram.

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan akan jatuhkan denda kepada setiap jemaah yang nekat umrah tanpa izin.

Tim kemananan nasional Saudi Arabia, melalui akun twitter resmi mereka, menyampaikan informasi tersebut. Para jemaah yang umrah tanpa izin akan didenda sebesar 10.000 riyal atau Rp38 juta.

Al-Arabiya melaporkan, bahwa pengumuman yang sama juga menyatakan denda 1.000 Riyal akan dikenakan bagi mereka yang mencoba memasuki tempat di kota suci Makkah tanpa izin.

Badan keamanan nasional menyatakan aturan denda baru ini adalah bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan, untuk mengekang penyebaran Covid-19. 

Mereka juga berupaya memastikan aturan pencegahan ini diikuti selama pelaksanaan Umrah, sebagaimana dilansir dari republika.co.id.

Individu yang ingin pergi umrah di kota paling suci Islam harus mendapatkan izin untuk memasuki Masjidil Haram. Izin ini dapat dilakukan melalui aplikasi pelacakan Covid-19 Arab Saudi, Tawakkalna dan Eatmarna.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengumumkan mereka akan meningkatkan kapasitas jamaah umrah menjadi 70.000 per hari, mulai 9 September.

“Dengan penekanan atas penerapan tindakan pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, meningkatkan kapasitas harian menjadi 70.000 jemaah,” kata Kementerian Haji yang diumumkan dalam unggahan Twitter, pada Rabu, 8 September 2021.

Bulan lalu, kementerian yang sama mengumumkan mereka akan secara bertahap mulai menerima permintaan umrah dari berbagai negara. 

Penerimaan ini dilakukan mulai 9 Agustus, menurut kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).

Tak hanya itu, kementerian juga akan secara bertahap meningkatkan kapasitas untuk mencapai 2 juta jamaah per bulan. 

Ini menegaskan mereka akan memberikan izin umrah domestik kepada jamaah dengan usia antara 12 dan 18 tahun yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. (bpc2)

Tags: dendaUmrahumrah tanpa izin
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemprov Riau dan Angkasa Pura Tengah Jajaki Rencana Perjalanan Ibadah Haji Langsung Pekanbaru - Jeddah
Berita Pilihan

Pemprov Riau dan Angkasa Pura Tengah Jajaki Rencana Perjalanan Ibadah Haji Langsung Pekanbaru – Jeddah

...

Read moreDetails
Pemprov Riau Wacanakan Pembangunan Embarkasi Haji Penuh, Namun Lahannya Masih Sengketa

Ada Potensi Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah

Junaidi S.Kom, M.I.Kom, Ketua AMPHURI Riau

Pameran Umrah Haji 2023, Amphuri Riau Siapkan Paket Spesial

Keberangkatan Jemaah haji, karantina jemaah pulang umrah

25 Jemaah Umrah Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci

uji coba umarah

AMPHURI Ikut Uji Coba Sistem Umroh Indonesia-Saudi, Hari Ini ke Jeddah

Buntut Kerusuhan, KS Tiga Naga Dapat Hukuman Komdis PSSI, Mulai Larangan Beraktifitas Hingga Denda

Next Post
Mie China

Supaya Dagangan Laris, Penjual Campur Narkoba ke Mie Dagangannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.