BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Buntut kerusuhan di akhir laga KS Tiga vs Semen Padang pada 29 November 2021 lalu, pelatih dan tim ofisial KS Tiga Naga mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi ini diberikan kepada pelatih, asisten pelatih, kitman KS Tiga Naga, masseur KS Tiga Naga, dan tim KS Tiga Naga.
Untuk pelatih, Feryandes Rozialta, dengan pelanggaran provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan. Feryandes Rozialta dihukum larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp25 juta.
Sementara, asisten pelatih, kitman KS Tiga Naga, masseur KS Tiga Naga dihukum larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp10 juta.
Kemudian, secara tim, KS Tiga Naga dihukum denda Rp75 juta. Komdis menilai 4 ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan.
Sementara, Manajer KS Tiga Naga, Hidayat saat dihubungi bertuahpos.com mengatakan pihaknya masih mempersiapkan langkah yang akan diambil kedepannya. (bpc4)