BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWAN – Kasus kredit fiktif Koperasi Petani Sawit Panca Ekatama (Kopsa Peta) di Bank Riau Kepri Kabupaten Pelalawan kini masih dalam tahap penyidikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Sampai saat ini, berbagai pihak terkait masih diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari informasi yang dirangkum bertuahpos, kasus ini bermula dari Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Sorek Kab Pelalawan Riau yang memberikan fasilitas kredit kepada Koperasi Kopsa Peta dengan total Rp 30 miliar. Namun, dalam proses penyaluran kredit ini diduga ada permainan oknum BRK sendiri.
Mantan pimpinan BRK Capem Sorek berinisial IL diduga memberikan perintah kepada devisi pemasaran BRK Capem Sorek untuk memberikan kredit jenis fasilitas berupa kredit pengusaha kecil dengan platfom Rp 75 juta hingga Rp 175 juta per/orangnya.
Dalam proses, pengajuan sampai pemberian fasilitas kepada debitur atas anggota koperasi tersebut, diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan Perbankan yang berlaku.
(Baca:Ditanya Dugaan Kredit Fiktif BRK Pelalawan, Kacab Bungkam)
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sudah memanggil dan memeriksa sebanyak 18 orang yang terdiri dari pihak Petani, pihak Koperasi dan Pihak Bank sendiri. Hal ini dibenarkan, Kasubdit II Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, S.IK, MM kepada bertuahpos.com. “Hari ini dari pihak Bank,” kata Asep saat dikonfirmasi kemarin, Senin (04/04/2016) dikantornya.
Dalam perjalannya, ternyawa warga sendiri tidak mengetahui bahwa nama mereka masuk sebagai peminjam di Bank. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka diminta pihak koperasi lalu diberikan sejumlah uang dengan nominal yang bervariatif.
Hal ini juga diakui Kasubdit II Polda Riau, bahwa warga tersebut tidak mengetahui KTP mereka digunakan untuk proses Kredit di Bank. “Gak tau (warga tidak tau,Red), cuma mereka diberikan uang mulai Rp 200 ribu, ada yang Rp 300 Ribu. Pokoknya variatiflah,” ungkapnya saat ditanya lebih jauh, dan meminta untuk selanjutnya mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau.
Berdasarkan pantauan Bertuahpos.com dilapangan pada Senin kemarin, pemeriksaan kepada pihak BRK sendiri di hadiri oleh Mustafa selaku Pinsi Pemasaran BRK Capem Sorek dan didampingi dua orang laki-laki. Yang satu menggunakan kemeja putih sama seperti kemeja yang digunakan Mustafa, dan laki-laki satu lagi menggunakan batik serta kaca mata. Sejak pukul 14.00 wib, Mustafa baru terliat keluar dari kantor Ditreskrimsus sekitar pukul 17.30 wib.
Saat dikonfirmasi kepada Mustafa terkait kedatangannya di Ditreskrimsus Polda Riau, dia mengaku hanya memenuhi undangan saja.
“Memenuhi undangan saja,” jawabnya singkat.
Kemudian bertuahpos mencoba menanyakan kembali kepada Mustafa terkait hasil kedatangannya, sontak lelaki yang menggunakan kemeja putih dan selalu mendampingi Mustafa ini mengaku sebagai pengacaranya. “Tanyakan penyidiknya,” saut Pria yang mengaku sebagai Pengacara Mustafa.
(Baca juga:Wow, Kolektibiltas Macet 3, 4 dan 5 Capem Sorek Mencapai 47,485 Miliar)
Sementara itu, sebelumnya Mustafa sendiri mengaku tidak pernah menyalurkan kredit fiktif kepada pihak manapun. Dia membantah bahwa dirinya disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif itu.
“Pokoknya sedang dalam proses pemeriksaan pak,” katanya saat dikonfirmasi bertuahpos melalui selulernya, kamis (04/02/2016) membenarkan bahwa kasus kredit fiktif tersebut sudah di proses di Ditkrimsus Polda Riau.
Bobolnya kredit di sorek ini, bisa juga menjadi tanggung jawab para pimpinan, mulai dari dari pemimpin cabang induk di Pelalawan, divisi konsumer hingga direktur kredit karena mungkin ikut bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pembinaan. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Arie