BERTUAHPOS.COM — Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan menjadi daerah otorita khusus. Dengan begitu, nantinya ibu kota baru yang bakal dinamai Nusantara akan dipimpin seorang Kepala Otorita.
“Terkait hal ini Pansus RUU IKN juga telah menyetujui ibu kota negara atau ibu kota baru dengan status otorita khusus,” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa.
DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggelar rapat sepanjang hari ini buat mengebut perampungan RUU IKN.
“Jadi namanya itu pemerintahan daerah khusus ibu kota negara yang bernama Nusantara, itu sudah firm,” ujar Saan Mustopa usai rapat di DPR RI, seperti dikutip dari Kumparan.com, Selasa, 18 Januari 2022.
Saan melanjutkan, dengan menjadi daerah otorita khusus, IKN Nusantara nantinya dipimpin seorang kepala otorita. Jabatan kepala otorita setara menteri.
“Kepala otorita (pimpinan IKN), pemerintah maunya otorita, jadi bukan lagi gubernur. Setara menteri, karena sudah sepakat setingkat provinsi,” ujarnya.
Dia menambahkan, akan adanya kemungkinan jabatan wakil kepala otorita. Di samping itu, kepala otorita tersebut nantinya dipilih langsung oleh presiden. (bpc2)