• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ibu Kota Negara Nusantara Akan Berstatus Daerah Otorita Khusus

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Januari 2022
ibu kota negara (ikn) nusantara

Ibu kota negara beru Nusantara.

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan menjadi daerah otorita khusus. Dengan begitu, nantinya ibu kota baru yang bakal dinamai Nusantara akan dipimpin seorang Kepala Otorita.

“Terkait hal ini Pansus RUU IKN juga telah menyetujui ibu kota negara atau ibu kota baru dengan status otorita khusus,” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa. 

DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggelar rapat sepanjang hari ini buat mengebut perampungan RUU IKN.

“Jadi namanya itu pemerintahan daerah khusus ibu kota negara yang bernama Nusantara, itu sudah firm,” ujar Saan Mustopa usai rapat di DPR RI, seperti dikutip dari Kumparan.com, Selasa, 18 Januari 2022.

Saan melanjutkan, dengan menjadi daerah otorita khusus, IKN Nusantara nantinya dipimpin seorang kepala otorita. Jabatan kepala otorita setara menteri.

“Kepala otorita (pimpinan IKN), pemerintah maunya otorita, jadi bukan lagi gubernur. Setara menteri, karena sudah sepakat setingkat provinsi,” ujarnya.

Dia menambahkan, akan adanya kemungkinan jabatan wakil kepala otorita. Di samping itu, kepala otorita tersebut nantinya dipilih langsung oleh presiden. (bpc2)

Tags: daerah otorita khususibu kota negara nusantaraikn nusantarastatus ibu kota negara
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

18 lembaga yang dibubarkan
Berita

Moeldoko Minta Masyarakat Mengerti dengan Pembangunan IKN, Ini Sebagai Open Government Luar Biasa dari Jokowi

...

Read moreDetails
reshuffle kabinet jokowi, inflasi riau tertinggi

Sah, UU IKN Nusantara Diresmikan Jokowi

sistem otorita ikn nusantara

Sistem Otorita di IKN Nusantara Berpotensi Menghasilkan ‘Pemerintahaan yang Otoriter’

Ahok belum layak pimpin IKN Nusantara

‘Ahok Belum Layak Pimpin IKN Nusantara’

rocky gerung klb demokrat

Rocky Gerung Sebut IKN Nusantara Berpotensi Jadi ‘Kota Hantu’

politisi demokrat dipecat

Demokrat Kritik Beban Pemindahan di Ibu Kota Negara Baru, Rujukannya Pernyataan SBY Waktu Jadi Presiden RI

Next Post
tol pekanbaru-dumai kembali menelan korban

Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Telan Korban, Supir Meninggal Dunia Setelah 1 Minibus Pecah Ban

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.