• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Haris Azhar dan Fatia Jadi Terjangka Karena ‘Lawan Luhut’, Ini Bukti Ruang Demokrasi Kita Makin Tertutup

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Maret 2022
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penetapan status tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, oleh Polda Metro Jaya, menjadi bukti semakin tertutupnya, “Ruang demokrasi kita,” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, Senin, 21 Maret 2022.

Haris Azhar dan Fatia jadi terjangka, atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua aktivis itu, akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Ujang mengatakan, aktivis—berhak sampaikan aspirasi dan kritik— seharusnya tidak berujung pada laporan hukum. “Secara hukum saya tak paham,” tuturnya.

Lain cerita jika kasus ini dipandang dari sisi politik. Dia berharap hal ini tak lagi terjadi lagi ke depan. Sebab negara membutuhkan aktivis yang berani bersuara lantang.

Dia menilai apa yang terjadi pada Haris Azhar dan Fatia Jadi Terjangka, adalah bentuk pembungkaman bersuara. Sebab, demokrasi menjamin setiap warga negara mengkritik, dan negara harus bisa menerima kritik. “Negara harus menjamin siapapun untuk mengungkap kebenaran,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum menyatakan, Fatia dan Haris siap memenuhi panggilan polisi Senin depan. Dijadwalnya, Haris akan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB, sedangkan Fatia pukul 14.00 WIB.

“Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut, tentu untuk verbal BAP,” kata Nurkholis dalam keterangan pers, Sabtu (19/3/2022).

Nurkholis menuturkan, Haris dan Fatia akan memberikan keterangannya sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi. Mereka juga akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

“Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka,” ujarnya.

Nurkholis sudah menduga, kedua kliennya akan ditetapkan sebagai tersangka sejak SPDP dikirim penyidik ke Kejaksaan.

“Sebenarnya sejak kepolisian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan sebulan lalu yang ditandai dengan SPDP kepada Kejaksaan dan kami terlapor sudah menduga bahwa memang akan segera penetapan tersangka dan pemanggilan tersangka akan dilakukan,” tutur dia. (bpc2)

Tags: demokrasiFatia MaulidiyantiHaris AzharPenetapan status tersangkapolda metro jaya
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Internasional

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

...

Read moreDetails
Pemilu 2024

Lewat Pidato Kenegaraan, Puan Pertanyakan Apakah Hasil Pemilu 2024 sudah Jurdil?

Pernyataan Prabowo soal ‘Parpol Jangan Ganggu’ Sangat Buruk Bagi Demokrasi

Pernyataan Prabowo soal ‘Parpol Jangan Ganggu’ Sangat Buruk Bagi Demokrasi

Demokrasi Indonesia

Soal Demokrasi Indonesia, Anies Senang Banyak Kampus yang Mulai Buka Suara

pdip pemilu ditunda

PDIP Getol Pertahankan Sikap Tolak Pemilu Ditunda, Politisi PAN Sebut Nggak Langgar Konstitusi!

bahar bin smith

Terkait Kasus SARA, Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Syamsuar Klaim Quran Centre Riau Aspirasi Para Ulama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.