BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mempertanyakan mengapa sampai ada vaksin Covid-19 yang kadaluarsa di Riau.
Menurut Hardianto, harus ada kejelasan, apakah vaksin tersebut kadaluarsa selama penyimpanan di Riau, atau kadaluarsa saat pendistribusiannya ke Riau.
“Yang perlu kita pertanyakan kadaluarsanya selama penyimpanan di Riau, atau pendistribusiannya yang lama di pusat, sehingga sampai di Riau kadaluarsa,” kata Hardianto, Kamis 6 Januari 2021.
Hardianto juga meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Riau segera menarik vaksin-vaksin kadaluarsa tersebut dari kabupaten/kota. Vaksin tersebut harus segera dimusnahkan, atau minimal dikesampingkan.
“Sama seperti obat yang kadaluarsa, itu tak boleh digunakan kepada masyarakat. Itu harus dimusnahkan, atau minimal tidak digunakan sama sekali,” kata dia.
Hardianto mewanti-wanti agar jangan sampai ada human error yang menyebabkan vaksin yang diberikan kepada masyarakat malah vaksin kadaluarsa.
“Jangan terjadi human error, sehingga yang diberikan kepada masyarakat malah vaksin kadaluarsa,” tambahnya.
Sebelumnya, ada 12.514 dosis vaksin Covid-19 kadaluarsa yang ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Riau. Vaksin dengan merek Moderna dan Astrazeneca itu kadaluarsa sejak 31 Desember 2021. (bpc4)