BERTUAHPOS.COM — Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangan berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mas kampanye di Pemilu 2024. KPU usul masa kampanye 120 hari. Tito minta 90 hari saja.
Ketua KPU Ilham Saputra membenarkan soal perbedaan pandangan ini. Masa kampanye yang diusulkan selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024,” kata Ilham Saputra, dalam rapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin awal pekan ini.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masa kampanye cukup 3 bulan. “Kemudian mengenai masa kampanye yang diusulkan oleh KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari atau 3 bulan sudah cukup kami kira,” kata Tito.
Tito menjelasakan alasan mengusulkan mempersingkat durasi masa kampanye, agar masyarakat tidak lama terbelah. “Masyarakat juga tidak lama terbelah, dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun social media jarinya, kami kira ini waktunya cukup,” lanjutnya.
Dikutip dari GenPI, pemerintah dan KPU telah menyepakati jadwal pemilu pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU menyampaikan paparannya terkait jadwal tahapan-tahapan pemilu yang diusulkan.
Salah satunya masa kampanye yang diusulkan selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. (bpc2)