• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Beda Pandangan dengan KPU, Ini Alasan Tito Karnavian Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 Januari 2022
kampanye p[emilu 2024

Ilustrasi pencoblosan di bilik suara.

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangan berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mas kampanye di Pemilu 2024. KPU usul masa kampanye 120 hari. Tito minta 90 hari saja.

Ketua KPU Ilham Saputra membenarkan soal perbedaan pandangan ini. Masa kampanye yang diusulkan selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024,” kata Ilham Saputra, dalam rapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin awal pekan ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masa kampanye cukup 3 bulan. “Kemudian mengenai masa kampanye yang diusulkan oleh KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari atau 3 bulan sudah cukup kami kira,” kata Tito.

Tito menjelasakan alasan mengusulkan mempersingkat durasi masa kampanye, agar masyarakat tidak lama terbelah. “Masyarakat juga tidak lama terbelah, dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun social media jarinya, kami kira ini waktunya cukup,” lanjutnya.

Dikutip dari GenPI,  pemerintah dan KPU telah menyepakati jadwal pemilu pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU menyampaikan paparannya terkait jadwal tahapan-tahapan pemilu yang diusulkan. 

Salah satunya masa kampanye yang diusulkan selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. (bpc2)

Tags: KPUmendagriPemilu 2024
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU
Politik

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

...

Read moreDetails
PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

KPU di Daerah Diminta Segera Terbitkan SK Libur untuk Pilkada Serentak 2024

Usai Putusan MK, KPU Riau Akan Sesuaikan Regulasi Syarat Dukungan Parpol di Pilkada Serentak 2024

Usai Putusan MK, KPU Riau Akan Sesuaikan Regulasi Syarat Dukungan Parpol di Pilkada Serentak 2024

Pilgub Riau 2024

PILGUB RIAU 2024: KPU Tetapkan 4,8 Juta Daftar Pemilih Sementara

DPR Tersinggung, Komisioner KPU Banyak Tak Hadir saat Rapat di Senayan, Hasyim Asy'ari

DPR Tersinggung, Komisioner KPU Banyak Tak Hadir saat Rapat di Senayan, Hasyim Asy’ari: yang Lain Sedang…

Pilkada serentak 2024

KPU Beberkan Dua Jalur Pendaftaran Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Next Post
operasi patroli gabungan selat malaka

Usulan Mendagri Malaysia Terkait Operasi Patroli Gabungan di Selat Malaka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.