• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Beberkan Dua Jalur Pendaftaran Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 April 2024
Pilkada serentak 2024

KPU Beberkan Dua Jalur Pendaftaran Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan memiliki dua jalur pendaftaran calon kepala daerah.

Jalur pertama adalah pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik, sedangkan jalur kedua adalah pencalonan perseorangan atau independen.

Hasyim menjelaskan bahwa pendaftaran jalur perseorangan akan dilakukan lebih awal. “Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir,” katanya, Senin, 1 April 2024.

Ketentuan ini, kata dia, diatur dalam Pasal 41 UU 10 Nomor 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, pencalonan melalui partai politik membutuhkan perolehan kursi atau suara Pemilu DPRD/provinsi untuk pemilihan gubernur (pilgub), serta perolehan kursi atau suara DPRD kabupaten/kota untuk pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

“Namun, KPU masih menunggu konfirmasi sengketa hasil pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk jalur partai politik,” katanya.

Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia, dengan 508 dari 514 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah.***

Tags: kepala daerahKPUPilkada Serentak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU
Politik

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

...

Read moreDetails
Pj Gubri: Upaya Percepatan Tekan Kemiskinan Ekstrem di Riau Perlu Didukung Data yang Jelas

Pj Gubri dan dan Forkopimda Tinjau Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Pekanbaru

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

KPU di Daerah Diminta Segera Terbitkan SK Libur untuk Pilkada Serentak 2024

Operasi pasar murah, inflasi Riau

Pilkada Serentak 2024: Bagi-bagi Sembako Dilarang, Pasar Murah Boleh

Usai Putusan MK, KPU Riau Akan Sesuaikan Regulasi Syarat Dukungan Parpol di Pilkada Serentak 2024

LAMR Riau Terbitkan Warkah Petuah Amanah untuk Pilkada 2024

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

43 Bakal Paslon Kepala Daerah di Riau Dinyatakan Bebas Narkoba dan Kondisi Kesehatannya Fit

Next Post
Pengurus IKA Administrasi Negara/AP FISIP UNRI Bagikan Paket Takjil Gratis

Pengurus IKA Administrasi Negara/AP FISIP UNRI Bagikan Paket Takjil Gratis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.