• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ayo Pupuk Semangat Berzakat!

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 April 2022
Zakat Fitrah

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Zakat adalah rukun Islam keempat. Artinya, sebagai umat Islam setiap individu diwajibkan untuk menunaikan zakat. Salah satu zakat yang wajib ditunaikan yakni zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib ditunaikan setahun sekali paling lambat sebelum shalat Idul Fitri. Berzakat juga menjadi sumber keberkahan dari penghasilan yang diterima. 

Melalui zakat sebagai sesama muslim, kita bisa saling tolong-menolong kepada mereka yang kurang mampu, sehingga juga dapat merasakan hidup yang layak.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat melakukan safari Ramadhan Masjid Ittihadul Ummah, Jalan Kopkar Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, pada 23 April 2022.

“Sebagai seorang pemimpin, saya mengimbau kepada masyarakat mari kita pupuk semangat berzakat ini,” katanya.

Dia mengungkapkan, menunaikan zakat merupakan cerminan ketaatan hamba terhadap perintah Allah, dan wujud kepedulian terhadap sesama.”Zakat juga bagian kewajiban kita yang harus ditunaikan,” ujarnya. 

Dari tahun ke tahun, Edy Nasution menyebut bahwa zakat di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. “Dengan berzakat, ekonomi umat juga menjadi kuat,” pungkas Edy Nasution.***

Tags: kapan waktu membayar zakatmenunaikan zakatzakat adalahZakat fitrah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

IDEAS: Tekanan Daya Beli Kelas Menengah Berpotensi Sebabkan Nilai Ekonomi dari Zakat Fitrah 2026 Menurun
Ekonomi

IDEAS: Tekanan Daya Beli Kelas Menengah Berpotensi Sebabkan Nilai Ekonomi dari Zakat Fitrah 2026 Menurun

...

Read moreDetails
Zakat fitrah dan zakat mal

Ingat, Salurkan Zakat Fitrah dan Zakat Mal ke Lembaga Resmi, Ini Alasannya

dana zakat untuk bencana, tilap uang zakat

Dana Zakat Dipakai Untuk Bencana, Boleh Nggak Ya?

Menang Lomba Dapat Hadiah Uang Tunai, Bagaimana Ketentuan Zakatnya?

Next Post
kesultanan riau - lingga

Sekilas Mengenal Kesultanan Riau-Lingga, Dihapus Oleh Kolonial Belanda Tahun 1911

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.