• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dana Zakat Dipakai Untuk Bencana, Boleh Nggak Ya?

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Januari 2021
dana zakat untuk bencana, tilap uang zakat

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bagaimana jika dana zakat dipakai untuk bencana? Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi Muslimin.

Dalam Alquran surah at-Taubah ayat 60, Allah SWT telah menggariskan siapa saja golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat.

Firman Allah: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang terbujuk hatinya, para budak, orang-orang yang berutang dan orang-orang (yang berjuang) di jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Mengutip Republika.co.id, berdasarkan ayat itu, korban bencana tidak disebutkan secara spesifik sebagai salah satu asnaf zakat. Meskipun demikian, penyalur zakat dapat melihat pada kondisi di lapangan.

Mengutip buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Jilid III terkait fikih kebencanaan, biasanya para penyintas bencana berasal dari macam-macam kondisi.

Maka, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka berhak mendapatkan bagian dari dana zakat. Dalam hal ini, mereka dapat dianalogikan sebagai golongan fakir dan miskin.

Itu dengan pertimbangan bahwa korban bencana berada dalam situasi yang sangat membutuhkan pertolongan, sebagaimana pengertian fakir dan miskin menurut mayoritas ulama: orang-orang yang berada dalam kondisi kekurangan dan membutuhkan.

Dari keterangan di atas, kiranya sudah dapat dipahami bahwa penyaluran dana zakat untuk korban bencana dibolehkan dengan ketentuan, dana zakat tersebut diambilkan dari bagian fakir-miskin.

Di samping itu, boleh juga dana itu diambil dari bagian orang yang berhutang. Sebab, boleh jadi para korban bencana demi memenuhi kebutuhan dasarnya harus berutang. (bpc2)

Tags: asnaf zakatBencanadana zakatdana zakat untuk bencanaketentuan zakatZakatzakat adalah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

10 Kandidat Lolos Seleksi Pimpinan Baznas Riau, Berikut Nama-namanya
Berita Pilihan

10 Kandidat Lolos Seleksi Pimpinan Baznas Riau, Berikut Nama-namanya

...

Read moreDetails
Iran Ikut Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Iran Ikut Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

MUI Usul Zakat Jadi Pengurangan Pajak Terutang

MUI Usul Zakat Jadi Pengurangan Pajak Terutang

BAZNAS Riau Salurkan Rp197 Juta untuk 9 Pasien Rujukan yang Berobat ke Jakarta

BAZNAS Riau Salurkan Rp197 Juta untuk 9 Pasien Rujukan yang Berobat ke Jakarta

Penghapusan Utang KUR UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tengah Dikaji Ulang

Penghapusan Utang KUR UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tengah Dikaji Ulang

Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak

Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak

Next Post
harga mobil daihatsu ayla

Berikut Ini Harga Mobil Daihatsu Ayla Terbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.