BERTUAHPOS.COM — Tim seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengumumkan 10 peserta yang lulus seleksi untuk periode 2026–2031. Para kandidat selanjutnya wajib menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung sebelum hasil seleksi diusulkan Gubernur Riau kepada Baznas RI sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan lima calon pimpinan.
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Riau, Prof Nazir Karim, menyampaikan hasil tersebut melalui pengumuman bernomor 04/PGM/Timsel.Baznas/X/2026. Pengumuman itu merujuk pada berita acara seleksi nomor 05/BA/Timsel:Baznas/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
10 peserta yang dinyatakan lulus adalah:
- H. Eddi Amran
- Masdarudin
- Masriadi
- Masrul Kasmy
- Mester Hasuhunan Hamzah
- Mizan Asnawi
- Popi Adiyes Putra
- Subagio
- Syafriadi
- Yatarullah
Tim seleksi menyusun daftar nama tersebut berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan peringkat kelulusan.
“Pengumuman ini merujuk pada berita acara seleksi calon pimpinan Baznas Riau masa kerja 2026-2031 nomor 05/BA/Timsel:Baznas/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026. Terdapat 10 peserta yang dinyatakan lulus seleksi,” kata Nazir.
Setelah pengumuman, seluruh peserta yang namanya tercantum harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Salah satu berkas yang wajib diserahkan ialah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain SKCK, kandidat diminta menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up dari dokter di rumah sakit pemerintah. Persyaratan lain yang disebutkan tim seleksi mencakup surat pendaftaran dan surat pernyataan.
Seluruh berkas tersebut harus disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Provinsi Riau. Sekretariat beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat, Kantor Gubernur Riau.
Nazir menegaskan bahwa peserta yang tercantum dalam pengumuman wajib mengikuti ketentuan penyerahan dokumen. Kelengkapan administrasi menjadi bagian dari tahapan yang harus diperhatikan kandidat setelah dinyatakan lulus seleksi.
Proses seleksi ini belum menetapkan lima pimpinan Baznas Riau untuk masa kerja 2026–2031. Berdasarkan mekanisme yang disampaikan tim seleksi, hasil seleksi akan diusulkan oleh Gubernur Riau kepada Baznas RI untuk menjadi dasar pertimbangan dalam memilih lima orang calon pimpinan.
Dengan demikian, 10 nama yang diumumkan masih berada dalam proses menuju penetapan calon pimpinan. Tahapan berikutnya mencakup penyampaian hasil melalui Gubernur Riau kepada Baznas RI, dengan tetap memperhatikan persyaratan dokumen yang telah ditentukan panitia seleksi.*









