• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penghapusan Utang KUR UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tengah Dikaji Ulang

Pemerintah mengkaji penghapusan utang KUR UMKM terdampak banjir dan longsor di Sumatera dengan syarat ketat dan prinsip kehati-hatian.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Desember 2025
Penghapusan Utang KUR UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tengah Dikaji Ulang

Bencana alam | Foto: Ilustrasi / Canva.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemerintah tengah mengkaji ulang untuk penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap debitur korban bencana sumatera.

Salah satu wacana yang dibahas adalah kemungkinan penghapusan utang KUR bagi UMKM tertentu saja.

“Penghapusan KUR tidak dapat dilakukan secara otomatis,” kata Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, di Jakarta Senin kemarin.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menetapkan sejumlah syarat dan tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semuanya harus dilakukan secara hati-hati,” tambahnya.

Helvi menyebut, tidak semua UMKM yang terdampak bencana Sumatera langsung memenuhi kriteria penghapusan utang.

Kondisi masing-masing debitur tentu berbeda-beda, sehingga perlu penilaian secara menyeluruh sebelum keputusan ini diambil.

Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah rekam jejak atau track record usaha sebelum bencana terjadi.

UMKM yang sebelumnya memiliki catatan kredit baik dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan keringanan.

Misal, pelaku UMKM yang kehilangan usahanya akibat banjir atau longsor, namun memiliki riwayat pembayaran kredit yang lancar, berpotensi memperoleh kebijakan khusus dari pemerintah dan perbankan.

Selain kerusakan fisik usaha, pemerintah juga menemukan kasus UMKM yang terdampak secara tidak langsung.

Dalam kondisi tertentu, pasar yang tidak lagi memungkinkan untuk pulih menjadi alasan utama terhambatnya usaha.

Untuk kasus tersebut, pemerintah bersama perbankan umumnya memberikan solusi berupa relaksasi kredit, “seperti restrukturisasi pembayaran, bukan langsung penghapusan utang.”

Terkait data UMKM terdampak bencana, Helvi mengakui pendataan masih terus berjalan. “Namun, data paling akurat berada di pihak perbankan karena bank memiliki informasi langsung mengenai debitur KUR,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan UMKM.

Kebijakan penghapusan utang KUR akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan keberlanjutan sistem keuangan nasional.***

penghapusan utang KUR

Tags: BencanafinansialkurUMKM
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pola Kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar Akan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Ekonomi

Ini Pertimbangan Pemerintah Tunda Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028

...

Read moreDetails
Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028

Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

Mahasiswa Doktoral FEB UNRI Pelajari Manajemen UMKM di Melaka Malaysia

Mahasiswa Doktoral FEB UNRI Pelajari Manajemen UMKM di Melaka Malaysia

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

Next Post
2026, Pemprov Riau Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama

2026, Pemprov Riau Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.