BERTUAHPOS.COM, KUANSING— Tokoh Pendiri Kuansing Drs H Zulkifli MSi menyoroti kepemimpinan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang tidak konsisten dan tidak ikhlas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab Suhardiman Amby sendiri pernah menjegal pelaksanaan Perda APBD Murni tahun 2022 dengan memberhentikan semua pemangku kepentingan pengelolah dana alokasi khusus (DAK) yang mengakibatkan daerah rugi lebih kurang Rp40 miliar.
“Jadi pemimpin itu harus konsisten dan ikhlas. Mengapa sudut pandangnya terfokus ke RAPBDP, padahal Plt Bupati sendiri pernah menjegal pelaksanaan Perda APBD murni, seperti pemberhentian semua pemangku kepentingan pengelola alokasi DAK yang mengakibatkan Daerah rugi lebih kurang Rp40 miliar,” jelas Zulkifli dalam keterangan tertulisnya menanggapi tidak disahkannya RAPBDP Kuansing 2022, Sabtu, 1/10/2022.
Kondisi-kondisi seperti ini, dinilainya, mempengaruhi terhadap integritas kepemimpinan. Dan apapun tindak tanduk pemimpin itu, katanya, tidak bisa dilihat berdiri sendiri. Ada hubungan sebab dan akibatnya.
“Lihat hubungan kausallitasnya. Jika prilakunya dan kebijakannya baik, dari awal baik. Tentu para pemangku kepentingan yang lain akan menghormatinya, termasuk juga rakyat,” katanya.
Jadi masalah ini, menurut mantan Wakil Bupati Kuansing itu bukan berdiri sendiri. Dan Suhardiman Amby sendiri, juga telah memainkan itu berulangkali, seperti permainan sinetron.
“Sudah beberapa episode sinetron yang mereka mainkan, termasuk juga dengan rakyatnya dan berbagai ormas sendiri, hal-hal yang terkait dengan pengambilan kebijakan itu tentu mempunyai hubungan dengan berbagai aspek lain,” sebutnya.
Apalagi terkait dengan politik, karena menurutnya, politik itu penuh kepentingan dan sangat dinamis. Dan kondisi ini tentu membuat rakyat hilang kepercayaan terhadapnya.
“Ibarat pepatah mengatakan, “sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tidak percaya,” kata Zulkifli mengakhiri tulisannya.***