BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun Pemerintah Pekanbaru telah menandatangani nota kesepemahaman dengan empat kabupaten untuk mewujudkan konsep Kota Pekan Sikawan. Namun Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru untuk sementara waktu tidak akan membantu pemadaman terhadap bangunan atau lahan yang berada di luar kawasan mereka.Â
Â
Disampaikan Kabid Pemadam Kebakaran Damkar Pekanbaru, Zul Azmi kepada bertuahpos.com, keputusan ini mengingat adanya aturan pemerintah untuk tidak menggunakan anggaran suatu daerah, digunakan ke daerah lain.
Â
“Secara peraturan tidak dibenarkan anggaran suatu daerah tidak boleh digunakan untuk daerah lain. Kita tidak mau menanggung resiko diperiksa apa bila disebut menyalahi aturan,” sebutnya Jumat (30/01/2015).
Â
Namun pihakhya telah melayangkan surat tertanggal 6 Januari 2015 kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk mencarikan solusinya. “Sekarang masih belum ada balasan, dan kita menunggu arahan Walikota, kalau lanjut (bantu pemadaman) kita lanjut,” katanya.
Â
Dari catatannya selama 2013, ada empat kasus kebakaran yang terjadi di luar Pekanbaru yang turut dibantu pemadam kebakaran Kota Pekanbaru. Karena lokasi tersebut lebih dekat dengan pos siaga. Jumlah itu meningkat pada 2014 dengan angka delapan kasus, berada di Kecamatan Siak Hulu, maupun Tapung.Â
Â
“Kemarin masih kita bantu, tapi sementara ini kita menunggu arahan walikota apakah dibantu atau tidak,” katanya.
Â
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 31 ayat 1. Dibunyikan secara jelas anggaran suatu daerah tidak dibenarkan dipakai untuk daerah lain.Â
Â
“Dari kita sendiri tidak masalah untuk membantu, namun tentunya kita barharap Daerah terkait juga membangun pos siaga kebakaran mereka sendiri,” sarannya. (riki)