BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Proses hukum yang sedang dijalani Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mempengaruhi proses pengeluaran SK pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Informasi ini disampaikan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) Masdar kepada bertuahpos.com Rabu (1/10/2014). “Tidak ada hambatan dengan hal itu karena yang menggantikannya kan ada,” ujarnya.
Lanjut Masdar, sesudah perayaan Idul Adha kemungkinan SK pimpinan tersebut sudah bisa dikeluarkan dan setelah itu maka akan dilakukan pembentukan komisi di DPRD Inhil.
“Kemungkinan habis lebaranlah SK itu (Pimpinan, red) keluar,” tuturnya
Sebelumnya Dani M Nursalam juga pernah menyebutkan bahwa dalam pertengahan bulan Oktober nanti pembentukan Komisi di DPRD Inhil ditargetkan sudah terbentuk berserta dengan pimpinan definitif dan membentuk alat kelengkapan yang lainnya
“Kami harapkan pada pertengahan bulan Oktober semua sudah terbentuk,â€harap Dani M Nursalam yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Inhil priode 2014/2019. (ezy)