BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Jika tidak ada aral melintang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Inhu, akan turun ke Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), untuk menindak lanjuti adanya dugaan limbah lantung yang berserakan diareal perkebunan warga yang disinyalir milik pertamina.
Kedatangan DLHK Inhu dijadwalkan Selasa 9 April 2019 mendatang untuk untuk pengambilan sampel lantung, dan mencari diwilayah titik mana saja yang terdampak pada limbah.
“Kita akan turun kelokasi pengambilan sampel, agar di uji di laboratorium, apakah nantinya limbah lantung itu masuk dalam kategori Bahan Berbahaya Berancun (B3) atau tidak, serta mencari dititik mana saja limbah itu berada,” ujar Kepala Dinas DLHK Inhu Ir slamet melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Joni Maryanto. Jumat 5 April 2019
Dijelaskannya bahwa sebelumnya Tim dari DLHK sendiri sudah pernah turun beberapa waktu lalu bersamaan dengan PT Pertamina, namun kedatangan tim DLHK sendiri hanya untuk melakukan pengecekan secara kasat mata.
“Pengecekan hanya secara kasat mata, namun tidak untuk pengambilan sampel,” ungkapnya. (baca:Â Diduga Limbah Lantung PT Pertamina EP Asset 1 Field Lirik Berserakan di 1/4 Ha Kebun Warga Seluti)
Ia, juga tidak menampik bahwa Lantung itu merupakan ‘Limbah’ lama hasil olahan Pertamina. Ia mengungkapkan jika saja nanti Limbah Lantung masuk dalam kategori B3 maka pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada Pertamina. (baca:Ini Jawaban Pertamina EP 1 Field Lirik Terkait Limbah Lantung di Desa Seluti)
“Jika hasil laboratorium terbukti limbah mereka masuk B3 tentunya kita berikan sanski, terlebih lagi jika menggangu khalayak orang ramai,” tegas Joni.(cr2)
baca juga:Â DLHK Riau: Dugaan Pencemaran Limbah? Laporkan, Agar Ditindak Tak Terkecuali Pertamina