BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Eyes On the Forest menemukan banyak modus baru yang dilakukan perusahaan di Riau dalam menjalankan aksi membakar hutan dan lahan di Riau.
Tim Investigasi Eyes On the Fores, Samsu memaparkan bahwa modus-modus tersebut secara jelas membuktikan bahwa perusahaan perkebunan dan HTI di Riau melakukan kesengajaan dalam membakar lahan. (Baca: Ada Dugaan Money Laundry yang Dilakukan Perusahaan di Riau)
“Kami melakukan pematauan langsung ke lokasi perusahaan yang terbakar, berdasarkan pantauan hotspot terbesar yang terjadi. Setiap ada hotspot besar kami turun langsung ke lapangan, untuk memastikan apakah wilayah lahan milik perusahaan itu benar-benar terbakar,” katanya, Senin (22/12/2015).
Sejak Juli hingga Oktober 2015, sebanyak 4545 titik api tersebar. PT Pusaka Bumi Nusantara, yang berafiliasi dengan group Asian Agri (April Group), dari hasil pantauan mereka ditemukan ada unsur kesengajaan pembakaran lahan itu.
Indikasinya untuk peremajaan sawit. Lahan yang terbakar itu adalah lahan sawit yang sudah tidak produktif lagi. Agar kemudian bisa dilakukan tanaman baru untuk sawit, hal ini terjadi di PT Langgam Inti Hibrido. “Pengeringan gambut membuat areal itu mudah terbakar,” katanya. (Baca:Â Ini Tanggapan Dirjen Pajak Soal Temuan Pansus Lahan)
Temuan lain, ada sekitar 100 hentar lahan perkebunan sawit di tengah hutan lindung. Lahan sawit itu milik PT Runggu Rima Jawa. Indikasinya operasi dan pengerjaan perkebunan itu dilakukan secara diam.
“PT Arara Abadi juga banyak titik apinya. Temuannya, yang terbakar itu kami mengindikasikan adalah kawasan lindung di dalam konsesinya. Bukti terjadi pembakaran, adanya pemasangan garis polisi di wilayah itu,” katanya.
Sementara PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) yang berafiliasi dengan RAPP di wilayah Kerumutan Inhu, ada lahan akasia lebih kurang satu blok atau 50 sampai 100 hektar, area yang terbakar. Kawasan itu adalah kawasan gambur luas, sehingga membutuhkan waktu lama untuk dilakukan pemadaman.
Samsu menambahkan, laporan hasil temuan itu sudah mereka publikasinkan dalam situs resmi Eyes On the Forest. Hal ini telah membuktikan bahwa perusahaan lahan dan HTI di Riau belum serius mengelola kawasannya seperti komitmen yang digembar-geborkan oleh perusahaan itu.
Merujuk dari temuan ini, Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Made Ali menyakini bahwa munculnya bencana asa di Riau sebagian besar masih disumbangkan oleh perusahaan kehutanan dan perkebunan di Riau.
“Jika pemerintah tidak segera mengusut kasus ini, maka masalah asap sampai kapanpun tidak tuntas. Celahnya sudah ada. Angkat kembali SP3 14 perusahaan itu. Sebab sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, adalah mereka yang dulunya juga terlibat dalam kasus illegaloging di tahun 2008 lalu,” sambungnya. (Melba)