BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tak semua anggota DPRD yang setuju anggota dewan hanya perlu cuti jika maju sebagai calon kepala daerah.
Salah satunya adalah Wakil Ketua DPD Gerindra Riau yang juga anggota DPRD Riau 2019-2024, Husni Thamrin. Menurut Thamrin, dirinya tak setuju jika anggota dewan hanya perlu cuti jika ingin maju sebagai calon kepala daerah.
“Kalau mau maju (sebagai calon kepala), berhenti sebagai anggota dewan. Fokus sebagai bupati. Jangan mumpung,” kata Thamrin kepada bertuahpos.com, Senin 18 November 2019.
Dilanjutkan Thamrin, dirinya sebagai pribadi lebih setuju anggota dewan untuk mundur daripada cuti. “Kita harus siap dengan konsekuensinya jika maju sebagai calon kepala daerah,” sambung dia.
Di sisi lain, Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan dirinya pribadi setuju jika anggota dewan, TNI/Polri, ataupun ASN untuk tak perlu mundur, cukup cuti. Menurut dia, ada banyak potensi dan kapabilitas dari anggota dewan, TNI/Polri, dan ASN untuk menjadi kepala daerah. Namun, karena diharuskan mundur, potensi tersebut menjadi hilang.
“Terutama dari TNI/Polri dan ASN. Mungkin saja banyak potensi disana untuj memajukan daerah, namun karena harus mundur dari jabatannya saat ini, mereka tak jadi mencalonkan diri,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Tahun ini, DPR RI disebutkan kembali akan membahas mengenai Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin yang disoroti adalah wacana anggota DPRD tak perlu mundur untuk menjadi mencalon kepala daerah, cukup cuti.
Nantinya Komisi II DPR RI akan membahas Undang-Undang Pilkada 2024, termasuk soal anggota dewan yang tak perlu mundur jika mencalonkan diri jadi kepala daerah. Termasuk juga TNI/Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup cuti jika ingin mencalonkan diri jadi kepala daerah. (bpc2)