• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Siak Belum Berencana Terapkan PSBB

Romi J. by Romi J.
25 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Hingga saat ini, Kabupaten Siak dinilai belum memenuhi kriteria untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehetan Nomor 9 Tahun 2020.

Meskipun demikian, Bupati Siak Alfedri memastikan pihaknya terus bekerja untuk melakukan kajian dan berbagai persiapan dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Siak.

“Kita juga mempertimbangkan dampak signifikan kebijakan PSBB terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak yang sudah cukup bagus,” kata Bupati Siak, Alfedri, 25 April 2020.

Saat ini kata dia, keseluruhan jumlah Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 28 orang tersebar di 11 dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak terhitung sejak 16 Maret sampai saat ini. Rinciannya, 16 orang masih menjalani perawatan, dirawat di Siak, satu di Perawang, lima di Pekanbaru. Tujuh PDP dinyatakan sembuh, dan lima lainnya meninggal dunia.

Sementara kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Siak terkonfirmasi sebanyak satu kasus dalam satu bulan. Tapi hasil uji swabnya berbeda antara tes pertama dan kedua, namun ditetapkan sesuai protap sebagai pasien positif COVID-19.

Melihat aspek regulasi dan hasilnya bahwa memperhatikan lampiran Permenkes No 9 Tahun 2020, pada huruf B poin 2 terkait kriteria penetapan PSBB ialah jumlah PDP dan Pasien terkonformasi positif berdasarkan tes PCR. Jadi saat ini kata dia, Kabupaten Siak masih belum masuk kategori terjadi transmisi lokal atau terjangkit, sehingga belum memenuhi kriteria menurut Permenkes tersebut.

Meskipun demikian, terkait pengawasan dan pembatasan yang diakukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Siak saat ini sudah mengarah pada substansial pelaksanaan PSBB, kecuali pembatasan kegiatan usaha. Seperti sudah dua minggu belakangan ungkap Alfedri, dilakukan operasi penertiban bersama dengan menyasar beberapa titik keramaian.

Di Perawang kata dia sebanyak 84 warga yang melanggar larangan pembatasan jam malam ditertibkan. Di Kecamatan Kandis ada juga 77 orang yang diamankan sehingga penerapan PSBB atau Pra PSBB serta prosedur penanganan COVID-19 dipastikan akan terus berjalan.

Meski begitu, Bupati tetap mengkaji lama dan periode pelaksanaan pembatasan sosial jika PSBB jadi dilaksanakan. Ini mengingat pertimbangannya adalah untuk menurunkan angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19.

Meski begitu, Bupati tetap mengkaji aktifitas yang dikecualikan, skenario pembatasan arus lalu lintas terutama saat mudik. Juga terkait skema distribusi bantuan tunai dan sembako, kesiapan logistik dan personil pengamanan, hingga sanksi yang akan diterapkan. (bpc7)

Tags: Berita Siak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Siak Kota Wakaf

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

Next Post

Aturan Tari Tradisional Melayu Riau: Tak Boleh Menampakkan Punggung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.