BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari 6 provinsi di Indonesia, Provinsi Riau masuk dalam salah satu pilot projek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Riau.
Komisioner KPK, Basariah Panjaitan mengatakan, tahun 2016 ini KPK punya misi khusus dalam membentuk program pencegahan korupsi, secara terintegrasi.
“Dari 6 provinsi di Indonesia, Riau masuk dalam pilot projek kita,” katanya.
Dalam kasus korupsi, sudah 3 orang pimpinan tinggi di Riau ditindak karena kasus korupsi. Dia mengistilahkan gubernur-gubernur itu pindah tempat tidur. Dengan kata lain, KPK melihat ada pemikiran yang harus diluruskan.
Termasuk antisipasi terlibatnya gubernur ke 4 yakni, Arsyadjuliansi Rachman, dalam kasus korupsi. “Artinya ada yang salah disini. Apakah orangnya, atau sistemnya,” katanya.
Rencananya KPK akan membentuk satuan tugas atau Satgas di Riau dengan tim pencegahan dan penindakan. Dia menambahkan bahwa segala sesuatunya harus dikerjakan dengan benar.
Apabila dalam pendampingan yang dilakukan KPK nantinya juga terdapat penyelewengan, maka pihaknya akan tetap melakukan penindakan. Dalam arti kata disaat KPK melakukan pendampingan, bukan berarti kerja KPK tehadap penindakan dihentikan.
Hal ini dilakukan dalam rangka terciptanya proses pemerintahan yang baik, jujur dan transparan.
Penulis: Melba
  Â
Â