BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masuknya Provinsi Riau sebagai salah satu daerah yang rawan korupsi, kini seolah sudah menjadi label sendiri di pemerintah pusat, bahwa selain terkenal banyak minyak, pejabat Riau juga terkenal korup.
Hal itu dibuktikan dengan beberapa kasus yang telah menjerat mantan gubernur Riau, karena masalah korupsi. Sementara kasus lain yang melibatkan kepala dinas dan mantan pejabat pemerintah akan ke meja hukum juga, menjadi salah satu indikator yang menyebabkan mengapa Riau masuk dalam zona merah, daerah rawan korupsi.
Menurut Tim Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi, ada banyak sudut pandang, mengapa Riau masuk dalan zona itu, bersamaan dengan 6 daerah lainnya di Indonesia. Selain alasan diatas tentu saja masalah pengelolaan dan perencanaan keuangan yang buruk yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau. “Saya melihat, pengelolaannya masih banyak yang membangkang undang-undang,” katanya kepada bertuahposcom, Jumat (15/01/2015).
Di tahun 2015, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan masih ditemukannya cara pengelolaan keuangan negara yang buruk. Hanya saja BPK tidak menyebutkannya terlalu “gamblang”. Berangkat dari hal itu saja, menurut Tri, sudah terlihat bahwa Pemerintah Provinsi Riau perlu belajar banyak dalam hal pengelolaan anggaran negara.
Belum lagi, soal pengelolaan disektor sumber daya alam atau SDA-nya yang masih lemah. Tidak sedikit para pejabat Riau yang dipenjara karena kasus korupsi disektor itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ada 6 daerah yang masuk dalam zona rawan korupsi.Diantaranya Provinsi Sumatra Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat
Tri melihat bahwa upaya Pemerintah Provinsi Riau sendiri untuk menekan atau mengurangi tindakan penyelewengan di tubuh Pemerintah Provinsi Riau masih sangat minim. Hal ini tentunya sangat tidak baik, di tangan Pemerintah Provinsi Riau berkoar soal zona bebas korupsi. “Kalau diusut lebih jauh saja, saya yakin masih banyak pejabat Riau yang tersangkut masalah korupsi,” sabungnya.
Sementara itu Plt Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman, juga mengetahui perihal pemanggilan Plt Sekda Riau oleh KPK, terkait penetapan daerah rawan korup itu. “Saya yakin, Pak Yafis sudah punya jawabannya,” katanya. (Melba)