BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dinas Pekarjaan Umum (PU) Siak menilai, keberadaan Pos Dinas Perhubungan Siak yang berada di jembatan Tengku Sultanah Agung Latifah tidak tepat sasaran. Keberadaan pos itu tidak berfungsi untuk melarang truk-truk bertonase tinggi yang berpotensi merusakkan jalan.
“Ngapain itu dibuat pos di situ, minta-minta duit. Gak usah, itu jembatan sudah diuji beban,” kata Ardi Irfandi, Kepala Bidang Bina Marga dan Pengairan Dinas PU Siak, Jumat (02/01/2015).
Seharusnya menurut Ardi, Dinas Perhubungan Siak membuat pos jaga itu ditempat lain agar bisa memantau truk-truk yang tidak sesuai KIR nya dengan beban yang dibawanya. Dengan demikian, dapat mengurangi terjadinya kerusakan jalan.
“Sekarang dengan luas wilayah ada di Siak, berapa personil perhubungan yang melakukan razia. Seharusnya perhubungan bisa memberikan edukasi kepada pengemudi truk sambil razia. Kalau KIR-nya maksimal 5 ton, jangan dibuat 10 ton, nanti hancur jalan kita. Kita (PU) sama Dishub sama-sama satu bupati, sama satu APBD. Jangan main hajar saja, asal lewatkan truk saja. Gak lama, hancur jalan tu,” tandasnya. (syawal)