BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWAN – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Riau, mengatakan dalam waktu dekat akan meninjau langsung Daerah Aliran Sungai (DAS), Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, yang diduga telah dialih fungsikan oleh PT Adei Plantation.
“Apakkah sungai itu di alihkan atau beralih. Kita mau kembalikan sungai Buluh itu,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Samsul Anwar, kepada Bertuahpos.com di ruang kerjanya, Kamis (10/03/2016).
Lebih lanjut, kata Samsul, untuk langkah awal pihaknya sudah memanggil perusahaan dan dari hasil pertemuan tersebut pihak perusahaan berkomitmen untuk mengembalikan. “Sudah, kita sudah memanggil pihak perusahaan dan mereka berkomitmen untuk mengembalikan,” katanya.
Dijelaskannya, Jika dokumen yang diperlukan sudah terkumpul, maka secepatnya pihaknya akan segera turun ke lokasi Sungai Buluh. ”Nanti kita akan memastikan kelokasi kembali dimana titik koordinat aliran Sungai Buluh yang diduga telah dialihfungsikan oleh PT Adei ini,” jelasnya.
Apabila koordinatnya sudah didapat, maka BLH akan mengupayakan agar sungai tersebut bisa dikembalikan seperti bentuk semula serta fungsinya. Selain itu, pihaknya sudah meminta data dan membentuk tim dari BPN, Dishutbun, Camat Bunut dan Camat Pelalawan. PT Adei sendiri telah berkomitmen akan melakukan normalisasi Sungai Buluh ke bentuk asalnya.
Samsul Anwar menegaskan, jika koordinat sungainya sudah ketemu, maka normalisasi sungai bisa dilanjutkan oleh perusahaan. “Intinya pihak perusahaan sudah mau untuk melakukan normalisasi sungai, jika memang terbukti telah dialihfungsikan,” tukas Samsul Anwar.
Penulis: Ari