BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima berkas pembuatan dokumen perusahaan sagu di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). Namun sangat sayang jumlahnya masih minim. Dari puluhan perusahaan hanya beberapa pengusaha saja yang baru mengurusnya.
Hal ini disampaikan Kepala BLH Inhil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf, Sabtu (29/11/2014). Kepada bertuahpos.com, ia mengatakan telah menerima berkas setelah meminta pihak camat untuk mendata seluruh perusahan pengolah sagu yang berada di wilayah tersebut.
“Kemarin kita telah menerima berkas pembuatan dokumen dari pengusaha sagu tersebut, walaupun hanya satu atau dua berkas saja,” ujarnya Sabtu (29/11/2014)
Padahal pembuatan dokumen tersebut bisa dikatakan cukup penting. Selain bertujuan untuk pendataan, juga berguna untuk pengarahan kepada pihak pemilik untuk tidak langsung membuang limbah dari pengolahan sagu ke sungai.
“Selain itu kami juga meminta para camat yang bersangkutan untuk mendata seluruh pengusaha sagu yang ada di sana,”tandasnya.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha untuk membuat dokumen perusahaan sagu. Pasalnya, industri sagu dapat menjadi produk andalan Riau.
“Misalnya di Meranti, dan tentu tidak tertutup kemungkinan di Inhil. Bila memang minim data, maka perlu didorong kesadaran akan hal ini,” sebut Arsyadjuliandi Rachman.(advertorial/ezy)