BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga hari ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum siap menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik seperti yang telah diterapkan di beberapa kota Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri, ada beberapa alasan kenapa Pemko Pekanbaru belum siap menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik.
Zulfikri menuding, justru masyarakat Pekanbaru sendirilah yang menyebabkan kenapa kebijakan tersebut belum siap diterapkan di Pekanbaru.
“Dulu sudah pernah kita terapkan kantong plastik berbayar guna mencegah banyaknya sampah plastik, bahkan sudah dibuat draft perwakonya. Tapi saat sosialisasi terjadi banyak penolakan dari masyarakat. Kita terapkan Rp200 per plastik, heboh masyarakat,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Rabu 5 Desember 2018.
Baca:Â Pemprov Riau Dorong Pemko Pekanbaru Contoh Bogor Bikin Aturan Soal Kantong Plastik
Lanjut Zulfikri, sampah plastik menjadi salah satu limbah yang cukup banyak di Pekanbaru. Setidaknya lebih kurang 20 persen dari total keseluruhan limbah di Kota Pekanbaru diantaranya sampah plastik.
“Sehari setidaknya sampah plastik di Kota Pekanbaru ada sebanyak 42 ton. Artinya sebulan saja terdapat 1.260 ton sampah plastik di Pekanbaru,” jelas Zulfikri.
Seperti yang diketahui, saat ini beberapa Kota di Indonesia telah menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik. Diantaranya Banjarmasin dan Bogor. Bogor bahkan terhitung baru menerapkan kebijakan tersebut mulai tanggal 1 Desember 2018 lalu. (bpc9)