“Pasukan kuning atau petugas kebersihan hanya bertugas di jalanan umum,” tegasnya. Dinas Kebersihan juga tidak diijinkan memberi instruksi pasukan kuning untuk membersihkan lingkungan pemukiman.
Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan kewajiban warga yang bersangkutan. Sedangkan pemerintah membimbing dan memotivasi masyarakat untuk membersihkan lingkungan.Â
Lanjut Wako pihaknya telah anggarkan di tingkat RW dalam urusan kerakyatan. Di antaranya untuk kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan.
Dalam rapat tersebut Firdaus mengaku kaget saat mendengar laporan dan penayangan gambar tentang kondisi lingkungan pemukiman masyarakat Kota
Pekanbaru yang terlihat sangat kotor, bahkan sejumlah perumahan elit yang dulunya mendapat predikat perumahan terbaik Nasional, justru sekarang terlihat tidak terurus dengan banyaknya rumput liar, sampah berserakan serta parit jalan lingkungan yang tertimbun sampah rumah tangga.
Dalam kesempatan itu, Walikota juga menyoroti tentang kondisi pasar dan pertokoan yang juga tidak membawa asmosfir dan semangat bersih lingkungan.
“Satker terkait harus berlaku tegas dalam menata, dan mengatur para pedagang dan pemilik toko dalam hal kebersihan lingkungan pasar maupun kawasan pertokoan,” katanya.
Karenanya, ia menghimbau camat dan Lurah harus lebih tegas mengingatkan pemilik toko untuk menyediakan tempat sampah di depan tempat usaha. “Lurah dan camat juga harus mampu untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah di ingkungan pemukiman maupun pertokoan,” ujar walikota. (rls/riki)
Â