BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengaku secara kelembagaan tidak dilibatkan dalam peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) di Riau.
“Kalau secara langsung kami memang tidak dilibatkan. Tapi kita sangat mendukung adanya peringatan ini,” katanya, kepada bertuahpos.com, Selasa (06/12/2016).
Dia mengatakan keterlibatan pelayanan publik tidak terlepas dari korupsi yang biasanya sangat berkaitan dengan pungutan liar atau Pungli dalan prakteknya di lingkungan Pemprov Riau.
Dalan Undang-undang publik pungli masuk dalam tindakab korupsi. Meski tidak dilibatkan, secara kelembagaan Ombudsman juga bentuk dukungan yang diberikan yakni dengan melakukan pantauan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Dalam standar pelayanan pubik untuk saat ini, tingkat kepatuhan secara keseluruhan yang diberikan Pemprov Riau, masuh dalam ketegori sangat standar. Termasuk di dinas badan dan kabupaten/kota di Riau.
Pelayanan publik menyangkut pada informasi produk, layanan, syarat dan jangka waktu pelayanan. Hal ini lebih kepada kepastian pelayanan yang akan diberikan, termasuk tarip biaya. Kalau ada harus disebutkan, tetap harus tertera.#HAKI
Penulis: Melba Ferry Fadly