BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Hingga kini, belum ada kejelasan sanksi bagi para PNS ‘nakal’ yang baru-baru ini terciduk razia Satpol PP Tembilahan. Apalagi diantara mereka juga terdapat pejabat eselon II dan III, yang tertangkap sedang makan-makan di saat jam kerja.
Mereka melakukan pelanggaran karena makan atau berada di luar kantor saat jam kerja tanpa ada keperluan kerjaan, sangat dilarang Bupati Inhil HM Wardan. Bahkan orang nomor satu di Inhil ini menghimbau bawahannya untuk sarapan di rumah sebelum berangkat kerja
Namun sayang, lagi-lagi himbauan HM Wardan hanya dianggap sepele oleh PNS dan pejabat eselon ‘nakal’ yang tertangkap oleh Satpol PP beberapa waktu yang lalu.
Sebagai penegak perda tentunya Satpol PP telah melakukan kewajibannya untuk menangkap para oknum tersebut. Namun hal itu terkesan hanya kegiatan mubazir karena tanpa ada sanksi yang menjerakan para pelaku dtambah lagi dengan ketertutupan pihak BKD Inhil tentang data-data dari nama-nama pelaku tersebut
Aktivis Masyarakat Perduli Inhil (MPI) beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa selain sanksi administrasi yang diberikan kepada PNS dan pejabat ‘nakal’ juga harus ada sangsi sosialnya agar kedisiplinan di Inhil ini bisa membaik
“Untuk apa ditutupi nama-namanya, lebih bagus dipublikasikan saja karena akan memberikan efek jera terhadap pelaku, kalau hanya setelah ditangkap lalu didiamkan sama saja pekerjaan yang mubazir dan bohong,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Senin (17/11/14) kemarin pihak BKD Inhil meminta waktu satu hari yaitu sampai Selasa (18/11/14) untuk memberikan data dan nama dari para PNS serta pejabat eselon II dan III yang tertangkap tersebut, namun sampai saat ini tidak pernah dilakukan dan terkesan sengaja ditutupi. (ezy)