BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jaringan Kerja Penyelamat Lingkungan (Jikalahari) menemukan 15 perusahaan di Riau yang mendapat SP3 dalam kasus Karhutla, terdeteksi lahannya terbakar.
Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah mengatakan, selain lahan di 15 perusahaan ini terbakar, juga tidak memiliki sarana prasana pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang memadai.
Selain itu 10 dari 15 konsesi yang terbakar berada di lahan gambut sehingga menyebabkan terlampauinya baku mutu udara dan kerusakan lingkungan hidup.
Jikalahari pada 18 November 2016 telah melaporkan 49 korporasi pembakar hutan dan lahan sepanjang tahun 2014-2016.
“Dan ada 15 dari 49 korporasi yang di SP3kan oleh Polda Riau. Ini sengaja kami laporkan ulang karena Kapoldanya punya komitmen melakukan penegakan hukum sesuai dengan perintah Kapolri. Dalam catatatan Jikalahari, jika Kapolda berkomitmen, sistem di bawahnya akan diatur untuk mewujudkan komitmen tersebut,†kata Woro Supartinah.
Berikut 15 Perusahaan yang SP3 oleh Polda Riau
PT Bina Duta Laksana (HTI)
PT Ruas Utama Jaya (HTI)
PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI)
PT Suntara Gajah Pati (HTI)
PT Dexter Perkasa Industri (HTI)
PT Siak Raya Timber (HTI)
dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI)
PT Bukit Raya Pelalawan (HTI)
PT Hutani Sola Lestari
KUD Bina Jaya Langgam (HTI)
PT Rimba Lazuardi (HTI)
PT PAN United (HTI)
PT Parawira (Perkebunan)
PT Alam Sari Lestari (Perkebunan),
PT Riau Jaya Utama
Penulis: Melba Ferry Fadly