BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada kaum pengusaha di Riau untuk tidak melakukan gratifikasi, dan mendukung gerakan #RiauBersih Grafltifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam deklarasi anti gratifikasi Pemprov Riau dan seluruh kabupaten/kota di Riau bersama KPK, di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
“Kalangan usaha diminta untuk mendukung sepenuhnya terhadap gerakan anti gratifikasi ini. Dengan tidak memberikan apapun kepada pejabat,” katanya, Rabu (09/10/2016).
Alexander Marwata mengatakan, untuk di kalangan pemerintah sendiri juga diminta untuk tidak mengutip apapun dari pihak manapun. Menangani masalah ini, yang terpenting menurut Marwata adalah transparansi dari instansi pelayanan publik.
“Jujur saja. Cantumkan berapa biayanya kalau memang pengurusan itu harus mengeluarkan biaya,” katanya. Bentuk transparansi ini penting untuk merubah pola kebiasaan masyarakat, yang biasa memberi setelah selesai dalam kepengurusan.
Deklarasi ini dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Ombudsman dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Penulis: Melba