BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Kabupaten Pelalawan, T Zulmizan menyebutkan bahwa jika benar izin operasional RAPP dicabut, maka akan berdampak luas dan signifikan. Menurutnya, pencabutan izin ini akan berdampak ke operasional perusahaan yang tidak berjalan, sehingga berdampak perumahan karyawan bahkan PHK.
Hal ini diungkapkan T. Zulmizan saat dihubungi bertuahpos.com, Selasa (10/10/12017). “Pertama, perlu dikonfirmasi apakah benar pemerintah mencabut izin RAPP? Ataukah implikasi dari Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Harian (RKH) RAPP yg dianggap tidak sah? Secara administrasi itu berbeda. Tapi walaupun secara administrasinya berbeda, implikasinya lebih kurang sama. Operasional perusahaan tidak bisa jalan dan banyak karyawan yang akan dirumahkan atau di-PHK,” kata Zulmizan.Â
Zulmizan melanjutkan pihaknya berharap agar pemerintah sudah memperhitungkan langkah pencabutan izin operasional ini, karena efek yang ditimbulkan sangat banyak dan saling terkait satu sama lain.
“Kami berharap pemerintah menghitung secara cermat kondisi ini karena memang setelahnya akan ada kesempatan untuk membenahi, tapi implikasinya akan cukup luas dan signifikan terutama multiflier effects bagi Kabupaten Pelalawan dan daerah lainnya,” pungkasnya.
Baca:Â Izin RAPP Dicabut, Wakil Ketua DPRD Riau: Lahan Gambut Harus Kita Lindungi
Zulmizan menambahkan pihaknya mengimbau kepada pihak perusahaan, agar sedapat mungkin mematuhi ketentuan dan kebijakan pemerintah, sehingga perusahaan tidak terjebak kondisi dilematis yang merugikan semua pihak.
“Kami menyarankan kepada pihak RAPP untuk sedapat mungkin mematuhi ketentuan dan kebijakan pemerintah. Sehingga perusahaan tidak terjebak pada kondisi yang dilematis yang merugikan semua pihak,” tutupnya. Hingga berita ini diterbitkan pihak berwenang dari RAPP belum memberikan jawaban terkait konfirmasi yang dikirim bertuahpos.com. Â (cr1)