BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger mengatakan, status darurat pencemaran udara yang sebelumnya sudah ditetapkan, dengan sendirinya akan habis terhitung hari ini, Senin, 30 September 2019.
“Terhitung hari ini tanggal 30 September 2019, pukul 00.00 WIB nanti malam status itu dengan sendirinya habis. Pada saat penetapan kemari juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa status itu batas akhirnya samapai hari ini,” kata Edwar Sanger kepada bertuahpos.com, di kantor Gubernur Riau, Senin, 30 September 2019.
Edwar mengatakan, laporan mengenai hal ini sudah disampaikan kepada wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, dalam rapat singkat yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Riau.
Saat memberikan laporan, Edwar mengungkapkan Edy Natar Nasution meminta kepada BPBD untuk terus memantau perkembangan kondisi dan situasi di lapangan terkait kondisi asap dan Karhutla.
“Alhamdulillah untuk saat ini kondisi sudah terkendali dan daerah-daerah yang sebelumnya terpantau banyak titik api, hari ini sudah nihil,” kata Edwar. (bpc3)