• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kepala BKD Riau: Pemangkasan Tenaga Honorer Perlu Koordinasi dengan Masing-masing OPD

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Tenaga honorer pemerintah – (Foto: Ilustrasi, net)


BERTUAHPOS.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan mekanisme pemangkasan tenaga honorer berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

“(Untuk pemangkasan tenaga honorer tahun ini) belum, belum, itukan adanya di OPD masing-masing karena gaji mereka (tenaga honorer) berdasarkan kegiatan di masing-masing OPD,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis, 23 Januari 2020.

Dia menambahkan, pihaknya untuk sementara ini juga masih menunggu pelaksanaan kebijakan ini secara jelas dari pemerintah pusat. Termasuk akan melakukan inventarisasi kembali terhadap total keseluruhan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.

“Kami akan menginventarisir ulang berapa jumlah keseluruhan tenaga honorer di Pemprov Riau. Apalagi sekarang kan ada OPD baru. Jadi harus benar-benar dilihat kembali,” sambungnya.

Sebelumnya, diperkirakan ada belasan ribu tenaga honorer di Pemprov Riau dalam bayang-bayang pemecatan. Dampak dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, menjadi ancaman serius bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdikan diri di Pemprov Riau.

DPR RI dan Kemen PAN-BR sudah sepakat bahwa tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan di rumahkan saja. Tenaga honorer tidak diakomodir dalam undang-undang itu. Hanya ada 2 status kepegawaian secara nasional menurut ketentuan berlaku, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Next Post

9 TKI Korban Kapal Tenggelam Masih Belum Ditemukan, Pencarian Gunakan Helikopter

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.