BERTUAHPOS.COM (BPC), BUKITTINGGI – Komisi I DPRD Bukittinggi tengah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menaikan honor RT-RW dan Kader Posyandu. Sementara honor untuk pengurus LPM dan Kader PSM atau TKSK diusulkan untuk dianggarkan pada tahun 2016 mendatang.
“Kita akan mendorong DPRD dan Pemkot Bukittinggi agar menaikan honor RT/RW dan Kader Posyandu/Puskeskel. Sementara untuk honor pengurus LPM dan Kader PSM yang sebelumnya tidak ada, maka tahun ini diusulkan untuk dianggarkan,†begitu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, M. Nur Idris dalam rapat kerja Komisi I dengan SKPD mitra kerja, di ruangan Komisi I DPRD Bukittinggi.
Menurutnya, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun Kota Bukittinggi, diperlukan peran serta Pemkot untuk memberikan aspresiasi terhadap kinerja jajaran RT-RW dan Kader Posyandu/Puskeskel sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Sementara peran serta LPM dan kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kerja Sosial Masyarakat (TKSK) juga tidak dapat dipandang kecil dan juga merupakan ujung tombak membantu masyarakat.
“Pengurus LPM dan kader PSM serta TKSK selama ini belum dapat honor sekarang kita usulkan honor yang sama dengan RT-RW. Tentang besarannya nanti akan kita bicarakan dengan Banggar DPRD dan Pemkot Bukittinggi,†tutur politisi muda PAN Sumatera Barat itu.
Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, peran serta PSMÂ hingga saat ini, kata dia, masih dipandang sebelah mata sehingga keberadaan mereka luput dari perhatian pemerintah. Padahal, peranan PSM beserta jajarannya di tengah masyarakat tidak sekadar menjadi pelayan masyarakat miskin dan tidak mampu, tapi juga mengurus usia lanjut.
“Mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin dan usia lanjut, tanggung jawab mereka sangat besar terhadap warga dan wilayahnya,” paparnya.
Pemkot Bukittinggi saat ini telah memberi honor kepada RT masing-masing mendapat honorarium Rp. 250.000/bulan, sedangkan ketua RW Rp. 275.000/bulan. Tahun 2016 dinaikan usulan honor RT menjadi Rp. 275.000/bulan dan RW menjadi Rp. 300.000/bulan. Sementara untuk kader Pasyandu Balita menjadi Rp. 75.000/bulan, Posyandu Lansia Rp. 50.000/bulan dan Puskeskel menjadi Rp. 300.000/bulan.
Untuk honorarium Pengurus LPM dan Kader PSM serta TKSK, rapat kerja Komisi I mengusulkan besaran antara lain untuk Ketua LPM Rp. 300.000, Sekretaris LPM Rp. 275.000/bulan dan Bendahara LPM Rp. 275.000/bulan. Sedangkan kader PSM diusulkan honor Rp. 200.000/bulan dan kader TKSK Rp. 250.000/bulan. (khatik)