BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hasil konsultasi dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A, kini Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman memiliki wewenang untuk menyusun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Riau.
Dengan kewenangan ini, pemprov tidak lagi mengalami kendala yang berarti untuk segera merealisasikan APBD 2015. “Kemendagri tidak keberatan kalau ada pembentukan SOTK baru. Tapi perlu proses dulu,” sebutnya.
Dan menurutnya, butuh waktu yang cukup lama untuk pembentukan SOTK baru hingga diterapkan di lingkungan Pemprov Riau. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan STOK.
Hal ini pula yang menyebabkan terkendalanya penggunaan APBD 2015. “Soal pelantikan SOTK baru pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri. Ini terkait kewenangan saya sebagai Plt Gubernur Riau yang memang terbatas.
Kalau petunjuknya sudah ada sekarang, sekarang pun kita bisa susun,” kata Andi. Dia menambahkan untuk APBD sendiri sudah tidak ada persoalan urgen. Hanya tinggal menunggu STOK dilantik. Namun dirinya mengakui bahwa APBD 2015 susah ada beberapa yang jalan, diantaranya belanja wajib yang memang harus dikeluarkan seperti gaji pegawai. (melba)