BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau yang berlangsung pasa tanggal 8, 9 dan 10 November 2016 nanti dipastikan akan membuat Pemprov Riau sibuk berbenah diri, mulai dari persiapan sebagai tuan rumah, hingga bagaimana seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini paham bentuk dengan antisipasi terhadap tindakan korupsi.
Namun yang paling penting dari semua kegiatan akbar yang akan digelar ini, adalah sikap dan pola pikir pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat yang nantinya pasti terlibat langsung dalam tindakan-tindakan seperti itu.
Sederhananya saja, seperti mengurus perekaman KTP di kecamatan. Setelah seluruh proses selesai, ada saja terucap dari masyarakat yang menanyakan langsung berapa biaya pengurusan administrasi tersebut. Kalau sudah seperti ini, juga sangat jarang ditemukan ada pegawai yang menolak. Setidaknya mereka berucap, “Sukarela saja.”
Sementara Pemprov Riau tengah mengebut proyek pembangunan tugu integritas dikawasan terbuka hijau Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Sepintas terlihat ironi memang. Membasmi korupsi tidak semudah mendirikan tugu integritas. Karena baik di lingkungan pemerintah dan masyarakat ‘virus biasa kasih dan terima uang’ ini sudah sangat mengakar.
Menurut Ketua Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, merupakan tujuan yang keliru jika Pemerintah dan KPK hanya disibukkan untuk fokus melaksanakan aktifitas seremonial dalam perayaan Haki 2016 ini.
Apalagi, dengan disibukkan dengan urusan membangun Tugu Anti Korupsi dengan biaya yang tidak sedikit mecapai hampir setengah miliar atau Rp 420 juta. Karena itu, HAKI 2016, mestinya bukan hanya untuk seremonial, apalagi hanya berbekal dengan diresmikan tugu anti korupsi tersebut. “Sementara, pemerintah tidak menyiapkan segala hal yang sejatinya menjadi tujuan utama perayaan ini,”
Mestinya KPK dan Pemerintah khususnya Provinsi Riau untuk membenahi perosalan-perosalan tersebut. KPK harus memastikan Riau tidak lagi menjadi zona merah daerah rawan korupsi di kemudian hari.
KPK harus memastikan Riau memperbaiki tata kelola pemerintah yang transparansi. KPK juga harus memastikan provinsi Riau memiliki sistem, prosedur serta memiliki kebijakan pengendalian pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi.
Fitra mengeluarkan lima rekomendasi penting dalam upaya pencapaian tujuan dari peringatan HAKI, diantaranya, Pemprov Riau dan KPK memastikan transparansi semua sektor mulai dari perencanaan pembangunan, anggaran, pengadaan barang dan jasa, penyusunan regulasi daerah. Selanjutanya, memastikan pemerintah daerah menjalankan sistem yang tranparansi dan akuntablitas dalam pengelolaan sumberdaya alam (Kehutanan, Pertambangan, Perkebunan)
Selain itu, KPK harus memastikan pemerintahan Riau, harus melakukan efektivitas dan efesiensi anggaran, karena banyak anggaran yang di belanjakan untuk kegiatan pemborosan dan tidak efisien. KPK harus memastikan Pemrov Riau untuk melakukan penataan BUMD agar menjalankan prinsip dengan sistem yang transparansi. “Dan KPK harus bisa memastikan pemerintahan berkomitmen dan memiliki sistem untuk memberantas,” ujarnya.
Penulis: Melba