BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tidak sedikit kasus terima uang atau barang dari orang lain yang menghantarkan pejabat dan kepala daerah ke dalam jeruji besi. “Gratifikasi itu, bahasa sehari-harinya adalah uang terimakasih,” kata Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Rabu (09/10/2016), di Pekanbaru.
Di Riau sendiri, ada banyak kasus yang berujung pada masalah hukum, dan membelit pejabat dan petinggi pemerintah. Menurut dia, yang terpenting bukan seberapa banyak menangkap pejabat yang menerima gratifikasi, tapi seberapa banyak pencegahan untuk tidak gratifikasi itu bisa dilakukan.
Alexander Marwata menambahkan, saat ini, KPK sudah banyak dukungan dalam mejalankan tugasnya. Baik dari instansibformal maupun instansi yang tidak formal. Namun terlepas dari pada itu, tugas KPK juga dianggap berat karena langsung diawasi oleh publik sendiri.
Perbincangan sejumlah petinggi KPK di Hotel Pangeran, Pekanbaru itu banyak mengupas tentang sejumlah kasus gratifikasi yang diproses secara hukum. Sebagian besar dari mereka yang terjerat memang didominasi oleh aparat penyelenggara pemerintahan.
Ada sebanyak 17 kasus korupsi yang sudah membelit gubernur se Indonesia sehingga harus berakhir dalam proses hukuman. “Sederhananya, masalah gratifikasi ini dilaporkan oleh lembaga yang gajinya sudah bagus. Kalau di instansi pemerintah dengan gaji kecil masih sedikit. Yang terbanyak adalah kasus korupsi,” katanya.
Penulis: Melba