BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah Asisten dua Pemprov Riau Wan Amir Firdaus diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada pukul 10.00 WIB pagi tadi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga ikut diperiksa oleh KPK.
Namun berbeda dengan Wan Amir Firdaus yang telah lebih dahulu meninggalakan SPN pada pukul 12.00 siang tadi, Plt Gubri ini baru meninggalkan SPN pada pukul 14.50 WIB siang tadi.
Lebih kurang selama 5 jam diperika tim penyidik KPK, Andi sapaan akrabnya, mengaku dicecar dengan 15 pertanyaan.
“Berapa tadi ya, banyak juga 15 pertanyaanlah,” ujar Andi setelah keluar dari ruang Catur Prasetya SPN Pekanbaru, Senin (27/10/14).
Pertanyaan terkait dengan alih fungsi lahan yang telah menyeret Gubernur Riau Annas Maamun yang kini sudah berstatus non aktif beserta Gulat Manurung sebagai tersangka.
Namun, Andi membantah kalau selama pemeriksaan dirinya terkait dengan APBD 2015 apalagi menyangkut SKK Migas yang telah menyeret mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Batoegana sebagai tersangka.
“Bukan Sutan Batoegana, cuma itu saja (soal alih fungsi lahan), “terangnya.(yogi)