BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hearing antara guru sertifikasi, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru batal digelar gara-gara ulah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M. Noer. Dia tidak hadir dalam hearing, Selasa 2 April 2019.
Padahal hearing yang rencananya digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru tersebut, sudah didatangi oleh perwakilan guru sertifikasi, Komisi III DPRD Pekanbaru serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, menuturkan hearing batal digelar karena tidak akan membuahkan hasil akibat ketidak hadiran Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
“Pertemuan hari ini tidak bisa dilanjutkan karena percuma saja. Jujur kita ingin ada Sekda ini, yang diundang Sekda. Pengambil kebijakan di Sekda,” ujar Zulfan.
Untuk itu, Zulfan memastikan DPRD Kota Pekanbaru akan mengagendakan ulang hearing bersama guru sertifikasi dan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru berada di tempat.
“Saya dapat kabari Sekda sedang cuti. Sekarang dijabat Pelakasana Harian (Plh). Saya gak mau, kita tunggu dia selesai cuti. DPRD akan menyurati kembali, 3 kali tidak hadir, bisa melibatkan penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu Raja Ira selaku perwakilan guru sertifikasi menyayangkan ketidakhadiran Sekda Pekanbaru dalam hearing tersebut.
Seperti yang diketahui, hearing digelar menindaklanjuti hasil pertemuan antara perwakilan guru sertifikasi dan Pemko Pekanbaru dengan tiga Kementerian.
Guru sertifikasi mempermasalahkan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima TPP. (bpc9)