BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Badan Restorasi Gambut atau BRG yang dibentuk oleh berdasarkan Perpres nomor 01 tahun 2016 mendapat tugas penting dari pemerintah. Tugas tersebut yakni mengembalikan fungsi gambut yang saat ini dalam kondisi kritis.
Badan yang berfungsi melakukan pemulihan dan tata kelola lahan gambut yang rusak ini menargetkan empat daerah menjadi prioritas, yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti di Riau, Kabupaten Ogan Komerling Ilir dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan dan Kabupaten Pulang Pisau di Kalimatan Tengah.
Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Isnadi Esman, mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut itu merupakan dampak dari buruknya model tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) khususnya gambut di Indonesia, selain itu ketimpangan penguasaan hak kelola antara Korporasi dan masyarakat juga menjadi masalah yang tidak terpisahkan di wilayah gambut.
“Kabuapten Kepulauan Meranti-Riau di tunjuk sebagai prioritas kerja BRG itu bagus, melihat kondisi gambut Kepulauan di Kabupaten Meranti yang sudah sangat kritis. Namun wilayah lain di Riau juga tidak kalah penting untuk mendapat sentuhan serius dari BRG karena kondisi 4,4 Juta hektare hutan dan lahan gambut di Riau itu sudah sangat rusak”, katanya, Selasa (26/01/2016).
Menurutnya, sinergisitas BRG dan pemerintah daerah sangat penting, dan BRG juga harus melibatkan partisipatif masyarakat gambut karena yang paham betul dengan kondisi nyata gambut saat ini adalah masyarakat yang berada di dalam dan disekitar wilayah gambut itu, ungkapnya.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan Kepulauan Meranti, Ir Makmun Murod ketika dimintai tanggapan melalui sambungan Handphone selulernya mengatakan, kita sangat menyambut baik hal tersebut, dimana yang bertujuan ingin menyelamatkan pulau kita tentunya sangat kita dukung dengan penuh harapan.
Disisi lain pihaknya ingin BRG dalam langkah pertamanya diharapkan bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada kita dari Pemerintah Daerah gunamelalukan review dan menggodok tata kelola program tersebut sebagaimana mestinya, artinya kita sebagai Pemerintah Daerah yang taupersisi kondisi wilayah kita diharapkan dapat terlebih dahulu dilibatkan dan dikoordinasikan nantinya, harap Murod.
Artinya dengan demikian, semua program BRG dan Pemda dapat bersinergi baik dan menghasilkan hasil yang baik pula. Untuk itu kita berharap ini menjadi solusi dalam penanganan Karlahut di Kepulauan Meranti kedepannya, sebab sebagaimana yang kita ketahui dengan daerah gambut ini penyebab terjadinya Karlahut itu adalah adanya kanal dan ilegalloging di Kepulauan Meranti.
“Mudah-mudahan bisa menjawab harapan kita semua dalam mengatasi Karlahut di daerah gambut khususnya di Kepulauan Meranti kedepan, tandas Kadis Kehutanan Meranti tersebut,” katanya. (Rlz/melba)